Iklan

iklan

H.M. Akui Ditanya Seputar Bantuan Dana Desa Peradaban

Tuesday, April 7, 2015 | 6:09:00 AM WIB Last Updated 2015-04-06T23:09:02Z
CIANJUR, [KC].- Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap H.M dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan desa peradaban, H.M mengakui dicecar sekitar 40 pertanyaan dari penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Pertanyaan tersebut sekitar aliran dana bantuan desa peradaban yang diterimanya saat menjabat sebagai kepala desa.

"Ada sekitar 40 pertanyaan, ya seputar dana bantuan desa peradaban. Saya jawab apa adanya sebagaimana yang saya tahu saja," kata H. Miftah sambil berlalu.

Kuasa Hukum H. Miftah, Nurdin Hidayatulloh mengakui bahwa kasus yang menjerat klienya tersebut ada kesalahan prosedur yang dilakukan. "Memang ada kesalahan prosedur, itu lebih keadministratif. Ini kasus murni, tidak ada unsur politis karena terjadinya waktu klien saya menjabat kades," kata Nurdin.

Pihaknya akan mengikuti proses hukum lebih lanjut. "Dari klien saya sendiri sudah sesuai dengan prosedr, karena keterbatasan dia, versi kejaksaan ada penyalahgunaan dana bumdes. Dananya sudah dikembalikan, tinggal yang Rp 50 juta, karena ada dimasyarakat," katanya.

Nurdin juga tidak menampik, kasus yamg menjerat klienya itu dilakukan tidak sendirian. Ada dugaan keterlibatan salah seorang pejabat. "Ya memang indikasinya mengarah kesana, tapi saya tidak bisa menyebut siapa pejabatnya, biarlah waktu yang membukanya, nanti juga pada tahu sendiri," katanya [KC-02]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • H.M. Akui Ditanya Seputar Bantuan Dana Desa Peradaban

Trending Now

Iklan

iklan