Iklan

iklan

Kepemimpinan Pembelajaran Abad 21

Thursday, April 23, 2015 | 3:09:00 PM WIB Last Updated 2015-04-29T07:19:55Z
Secara terminologi pendidikan sering diartikan sebagai sebuah aktifitas belajar dan mengajar atau dapat juga disebut sebagai kegiatan instruksional. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan serta sikap atau perilaku para peserta didik. Adapun tujuannya adalah agar mereka dapat mengembangkan  kemampuannya dalam menghadapi dunia nyata yang dihadapinya serta memiliki kemampuan dalam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapinya. Pendidikan dapat diartikan sebagai upaya memfasilitasi peserta didik agar mereka dapat belajar untuk tahu sesuatu, belajar untuk dapat melakukan sesuatu, belajar untuk dapat menjadi sesuatu serta belajar untuk dapat hidup bermasyarakat dalam harmoni. Dengan demikian, diharapkan mereka akan mampu menghadapi kenyataan serta permasalahan-permasalahan  kehidupan serta mencapai martabat tertingginya sebagai umat manusia.

Dalam praktiknya, kegiatan pembelajaran memerlukan kepemimpinan dari para kepala sekolah dan guru-guru. Peran kepala sekolah dalam hal ini adalah sebagai orang yang mengatur terselenggaranya layanan pendidikan secara keseluruhan dalam  lingkup sebuah lembaga pendidikan (sekolah), mulai dari menyusun perencanaan – jangka menengah dan jangka pendek, mengorganisasikan personeel sekolah dalam melakukan layanan terbaiknya, melaksanakan layanan pendidikan, mengendalikan seluruh personeel sekolah dalam melakukan layanan pendidikan dan mengevaluasi keterlaksanaan layanan pendidikan tersebut. Sementara itu,  peran guru merupakan pimpinan terdepan dalam terselenggaranya layanan pendidikan pada masing-masing kelas.

Seiring dengan berjalannya waktu, telah terjadi transformasi peran kepemimpinan kepala sekolah dan guru dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.  Hal tersebut terkait dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap mutu hasil pendidikan akibat cepatnya perkembangan teknologi. Sebagaimana ungkapan berikut ini:

“As educational leaders, classroom teachers, students and parents will agree, 21st century teaching carries with it acomplicated mix of challenges and opportunities. Challenges include the issues of teacher turnover, accountability, changing student populations and student expectations, mounting budget pressures, and intense demand to build students’ 21st century skills”. (www. blackboard.com, diunduh 13 Januari 2015).

Berdasarkan ungkapan di atas dapat disimpulkan bahwa  pengajaran pada abad 21 ini memiliki tantangan yang rumit dintaranya meliputi pendapatan guru, akuntabilitas pembelajaran, meningkatnya populasi siswa dan harapan mereka, tingginya tekanan biaya, serta intensifnya permintaan masyarakat akan lebih tingginya keterampilan yang harus dimiliki siswa dalam mengahadapi abad ini. Sementara itu, menurut Key (2011) pada dasarnya terdapat  empat dampak pendidikan yang harus dimiliki oleh para siswa untuk menjadi warga masyarakat di era ini (Key menyebutnya 4C). Keempat dampak itu adalah:  kemampuan berfikir kritis (critical thinking), kemampuan berkomunikasi (communication), kemampuan berkolaborasi (colaboration), dan kreatifitas (creativity).  Jika dikaitkan dengan kurikulum 2013, keempat dampak di atas sebenarnya sangat sejalan dengan harapan dari diimpelementasikannya kurikulum 2013. 

Oleh karena itu, jika kita sebagai guru – yang juga pemimpin pembelajaran - menginginkan anak didik kita memiliki kompetensi sebagaimana disebutkan di atas, maka kesediaan kita mengimplementasikan kurikulum 2013 merupakan salah satu jawabannya. Artinya bahwa para pendidik dituntut untuk lebih kreatif dalam berinovasi dan mencari serta menerapkan pendekatan-pendekatan pembelajaran yang menarik, sedemikian rupa sehingga kegiatan pembelajaran tersebut mampu mendorong para siswa untuk dapat berfikir kritis, mampu berkomunikasi dengan baik, mampu berkolaborasi serta kreatif.

Dari sisi kepemimpinan kepala sekolah, menurut Key, untuk dapat menghasilkan para siswa yang memiliki keempat  kompetensi sebagaimana disebutkan di atas,  maka seorang kepala sekolah perlu melakukan tujuh langkah sebagai berikut, yaitu:

  1. Mengadopsi visi sekolah;
  2. Membangun konsensus komunitas sekolah untuk senantiasa mengorientasikan layanan pendidikan  pada upaya pencapaian keempat kompetensi di atas;
  3. Mengorientasikan sistem sekolah terhadap upaya untuk menghasilkan hasil pendidikan yang memiliki empat kompetensi tersebut;
  4. Mengunakan keempat kompetensi di atas untuk membangun kapasitas profesional para guru;
  5. Memadukan keempat kompetensi tersebut dengan kurikulum dan penilaian;
  6. Menggunakan keempat kompetensi di atas  untuk mendukung guru;
  7. Melakukan pengembangan dan inovasi: Membangun organisasi dengan orientasi untuk mencapai keempat kompetensi tersebut di atas.


Selanjutnya, Downey dalam Jones (Eric Digest,  diunduh: 24 Januari 2009), telah mengindikasikan adanya empat peran kepala sekolah yaitu sebagai manajer bisnis, yaitu sebagai orang yang harus memiliki kemampuan-kemampuan teknis manajerial; sebagai pemimpin orang lain, yang harus memiliki kemampuan mengelola sumber daya manusia; sebagai pengembang kurikulum  yang menuntut kemampuan teknis edukasi; dan sebagai agen perubahan, yang menuntut adanya kemampuan kreatif yang spekulatif.

Sementara itu Everard (1984) dalam Everard dan Wilson (2004) menyatakan: “Manager is someone who: (1) Knows what he or she wants to happen and causes it to happen; (2) Is responsible for controlling resources and ensuring that they are put to good use; (3) Promotes effectiveness in work done, and a search for continual improvement; (4) Is accountable for the performance of the unit he or she is managing, of which he or she is a part; (5) Sets a climate or tone conducive to enabling people to give of their best”. 

Apabila pendapat di atas diterjemahkan secara bebas, maka artinya adalah kurang lebih sebagai berikut. Bahwa seorang manajer adalah seseorang yang: (1) memiliki pengetahuan  tentang apa yang mereka inginkan untuk terjadi dan memiliki cara supaya keinginan tersebut terjadi; (2) bertanggung-jawab untuk mengendalikan sumber-sumber dan menjamin pemanfaatn yang baik tehadap sumber-sumber tersebut; (3) mendorong efektifitas kinerja serta selalu mencari cara terhadap upaya peningkatan mutu berkelanjutan; (4) bertanggung-jawab terhadap kinerja unit yang menjadi tanggung-jawabnya di mana ia menjadi bagian daripadanya; (5) Menciptakan iklim yang kondusif yang dapat menjamin anggota organisasinya untuk menunjukan kinerja terbaiknya.

Perlu diingat bahwa baik kepala sekolah maupun guru pada dasarnya adalah seorang pemimpin dan juga sebagai seorang manajer, sehingga prinsip-prinsip sebagaimana telah penulis kemukakan di atas berlaku juga untuk mereka, oleh karena itu, atas dasar pendapat-pendapat sebagaimana telah penulis paparkan dapat disimpulkan bahwa, baik kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga pendidikan, maupun guru sebagai pemimpin pembelajaran di dalam kelas - sebagai penyelenggara pendidikan pada abad 21 - dituntut untuk memiliki kemampuan lebih, dalam hal ini adalah kemampuan yang bukan sekedar untuk melakukan layanan pembelajaran dengan baik, melainkan harus ditambah dengan kemampuan-kemampuan lain yaitu kemampuan untuk berfikir jauh ke depan (visioner) dan adaptif terhadap berbagai perubahan bahkan mampu menjadi agen perubahan (inovatif dan kreatif). 

Dalam praktiknya, kepala sekolah di abad ini dituntut untuk: (1) mampu memberdayakan seluruh warga sekolah untuk secara bersama-sama menetapkan visi, misi dan tujuan sekolah sesuai dengan karakteristik dan sumber daya yang dimiliki oleh sekolah yang bersangkutan; (2) mampu mengadopsi dan mengadaptasi berbagai perubahan terhadap visi, misi dan tujuan sekolah, termasuk diantaranya pemnafaatan teknologi informasi dalam pengelolaan sekolah; (3) mampu membuat perencanaan, baik jangka panjang, menengah maupun pendek, sesuai dengan kondisi nyata yang dimiliki oleh sekolah; (4) mampu mengorganisasikan seluruh warga sekolah agar dapat berkarya sesuai dengan kompetensi dan tugas pokok serta fungsi yang dimilikinya; (5) mampu berkomunikasi dengan baik dengan seluruh staf yang dipimpinnya, sehingga ia dapat  mengkomunikasikan program-program dan kebijakan yang dibuatnya guna mencapai visi, misi dan tujuan yang telah dibuat secara bersama-sama, serta mendengarkan keluhan-keluhan yang dihadapi oleh seluruh stafnya;  (6) mampu memotivasi seluruh warga sekolah agar dengan secara sadar dapat berbuat semaksimal yang mereka bisa dalam upaya untuk mencapai visi, misi dan tujuan  sekolah; (7) mampu mengendalikan dan mengevaluasi serta merecanakan tindak-lanjut hasil evaluasi terhadap kinerja organisasi.

Sementara itu, seorang guru sebagai pemimpin pembelajaran harus memiliki: (1) kemampuan dalam membuat perencanaan pembelajaran dengan pendekatan yang dapat mendorong peserta didik untuk berfikir kritis, sistematis, kreatif, inovatif dan produktif; (2) kemampuan menggali dan menerapkan pendekatan-pendekatan pembelajaran yang dapat memfasilitasi peserta didik untuk berfikir dan berbuat kritis, sistematis, kreatif, inovatif dan produktif;  (3) kemampuan untuk melakukan penilaian yang dapat mengukur kemampuan hasil belajar peserta didik secara komperehensif, menyangkut aspek sikap, pengetahuan serta keterampilan; (4) memiliki kemapuan untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam merencanakan, melaksanakan serta melakukan penilaian hasil belajar siswa; (5) memiliki kemampaun adaptasi yang tinggi terhadap berbagai perubahan; (6) kemampuan memanfaatkan berbagai sumber dalam upaya untuk membelajarkan siswa. [KC]***


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepemimpinan Pembelajaran Abad 21

Trending Now

Iklan

iklan