Iklan

iklan

Mengejutkan ....!!! Biaya Ijin Minimarket Capai Rp 75 Juta ?

Thursday, April 16, 2015 | 4:11:00 AM WIB Last Updated 2015-04-15T21:11:00Z
CIANJUR, [KC].-  Pengurusan izin pendirian minimarket di Kabupaten Cianjur diduga banyak biaya siluman yang tidak masuk ke kas daerah. Dugaan tersebut didasarkan mahalnya biaya yang harus dikeluarkan. Untuk mendapatkan ijin pendirian sebuah minimarket harus mengeluarkan uang yang besarnya mencapai Rp 75 juta.

"Rata-rata setiap ijin untuk minimarket itu mencapai Rp 75 juta. Saya sendiri diminta Rp 50 juta, sempat saya tawar mencapai Rp 20 juta. Saya yakin itu bukan biaya resmi. Karena waktu dulu semasa bupati Wasidi Swastomo, saya hanya habis Rp 3 jutaan," kata seorang pengusaha minimarket  H. Dadang Efendi (54) saat ditemui di gedung DPRD Cianjur, Rabu (15/4/2015).

Dikatakan Dadang, ijin yang diberikan oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Kabupaten Cianjur itu berupa Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT), Ijin Mendirikan Bangunan, Ijin HO dan SIUP/TDP. "Waktu itu uangnya langsung saya serahkan ke Subiyanto, pejabat di perijinan. Saya gak tahu biaya resminya berapa, dimintanya sebesar itu," katanya.

Secara terpisah Kepala Bagian Tata Usaha BPPT-PM, Subiyanto membantah semua tuduhan yang dilayangkan pengusaha minimarket. Selama ini ia mengaku belum pernah menerima uang untuk pembayaran minimarket, apalagi kalau nilainya per ijin mencapai Rp 75 juta.

"Itu tidak benar, itu mengada-ada. Saya tidak pernah menerima uang dari H. Dadang Cengik (panggilan Dadang Efendi). Apalagi ini kaitan dengan pengurusan perijinan minimarket. Semuanya sudah jelas, berapa biayanya, itupun pembayarannya ada bagiannya tersendiri," bantah Subiyanto saat di konfirmasi terpisah.

Subiyanto mengaku siap di konfrontir dengan H. Dadang Efendi untuk membuktikan pengakuannya. "Ini sudah tidak benar, saya siap dikonfrontir dengan Dadang Cengik untuk membuktikan ucapannya. Saya belum pernah menerima dana sebesar itu untuk pengurusan perijinan," bantahnya.

Ketua Komisi I DPRD Cianjur, H. Endang Rentek sempat terkejut mendengar pengakuan seorang pengusaha minimarket yang menyebut harus mengeluarkan uang puluhan juta untuk mendapatkan ijin minimarket. "Ini harus diluruskan, harus diklarifikasi. Apa benar semahal itu untuk mendapatkan ijin sebuah minimarket," kata Endang [KC-02]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mengejutkan ....!!! Biaya Ijin Minimarket Capai Rp 75 Juta ?

Trending Now

Iklan

iklan