Iklan

iklan

Pilkada di Gelar, Pilkades 35 Desa Terancam

Monday, April 13, 2015 | 3:54:00 AM WIB Last Updated 2015-04-14T10:49:39Z
CIANJUR, [KC].- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 35 desa di Kabupaten Cianjur yang sedianya akan dilaksanakan pada tahun 2015 ini terancam batal. Menyusul adanya hajatan lima tahunan Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) pada 9 Desember 2015 mendatang.

Pelaksanaan Pilkades selama ini di Cianjur didanai melalui APBD. Hitung-hitungannya per hak pilih dihargai Rp 5.000,-. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun2014 dan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 19 tahun 2006.

"Pilkades sebenarnya sudah dianggarkan dalam APBD, tapi kemungkinan bisa saja ditundan, karena adanya Pilkada, apalagi anggaran Pilkada menyusul tidak dianggarakan pada saat pembahasan APBD murni. Kemungkinan besar terkena dampaknya," kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan Badan Pembersayaan Masarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Cianjur, Dendi Kristanto, Minggu (12/4/2015).

Dikatakan Dendi, anggaran untuk Pilkades tahun 2015 sudah ditetapkan sebesar Rp 800 juta. Jumlah tersebut untuk 50 Pilkades. "Memang ada 35 desa yang saat ini harus Pilkades namun anggarannya kita siapkan untuk 50 pilkades. Karena ada desa lainya yang juga habis masa jabatan kadesnya tahun ini," tegasnya.

Jika tidak jadi dilaksanakan Pilkades, diakui Dendi, tidak akan mengganggau jalannya roda pemerintahan desa. Pihaknya akan menunjuk Penjabat Kades. "Berdasarkan Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun2014, Penjabat itu kewenangannya sama seperti Kades, sehingga tidak akan ada masalah jika seandainya Pilkades tahun ini ditunda," tegas Dendi.

Hanya saja bedanya, kalau dulu penjabat itu bisa dari mana saja dilingkunga pemerintahan desa, setelah lahirnya undang-undang desa, penjabat itu harus seorang PNS. "Ya sekarang harus PNS, bisa dari lingkungan kecamatan atau dari lingkungan Pemkab. Penjabat tidak boleh dari non PNS," paparnya  [KC-02]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pilkada di Gelar, Pilkades 35 Desa Terancam

Trending Now

Iklan

iklan