Iklan

iklan

Sudah Bayar Pajak Reklame, Tim Pemenangan Balon Bupati Suranto Pertanyakan Dasar Penurunan Alat Peraga di Space Iklan ke Satpol PP

Thursday, April 16, 2015 | 4:01:00 AM WIB Last Updated 2015-04-15T21:01:56Z
CIANJUR, [KC].- Tim pemenangan H. Suranto mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Siti Jenab, Selasa (15/4/2015). Kedatangan tim pemenangan Suranto tersebut untuk mempertanyakan penurunan alat peraga yang dipasang di space iklan oleh Satpol PP. Padahal tim mengaku telah membayar pajak reklame.

Ketua Tim Pemenangan H. Suranto, Choerul Anam MZD, mengatakan, kedatanganya ke Satpol PP untuk mempertanyakan dasar penurunan alat peraga yang dipasang di tempat space iklan. Karena sebelum dilakukan pemasangan pihaknya telah menempuh prosedur sebagaimana yang ditetapkan.

"Kami memasang alat peraga itu sebelumnya juga sudah meminta ijin dan membayar sewa kepada pemilik space iklan. Kami juga membayar pajak reklamenya ke Dispenda dan itu masih berlaku karena untuk dua bulan. Tapi tiba-tiba diturunkan oleh Satpol PP tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu," kata Choerul saat ditemui di kantor Satpol PP.

Dikatakan Choerul, anehnya penurunan alat peraga tersebut tidak dilakukan secara menyeluruh, masih banyak alat peraga diluar milik Suranto yang dibiarkan masih terpampang disejumlah lokasi. "Ini yang namanya pilih kasih, kenapa kalau milik Suranto diturunkan semuanya, tapi milik yang lain tidak semuanya. Ini kan tidak adil, ini diskriminasi," katanya.

Pihaknya menginginkan, jangan sampai Pilkada jadi sesuatu yang bermasalah. Kalau ada perlakuan tidak adil akan menimbukan gejolak sosial di masyarakat. "Kami harapkan jujur, kita ingin menang secara kejujuran, kita tidak ingin mendholimi orang. Kalau ternyata kondisinya seperti ini, jelas ini akan berdampak kurang baik. Ini masih panjang, PNS harus netral," tegasnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Dadan Wildan mengungkapkan, penertiban alat peraga kampanye dilakukan berdasarkan perintah tim Adipura. Perintah tersebut dilakukan terkait dengan adanya penilaian Adipura yang akan berlangsung.

"Kami hanya melaksanakan saja, ini perintah dari tim, terutama dari Dinas Kebersihan. Ini terkait adanya penilaian Adpura," kata Dadan saat ditemui terpisah.

Secara terpisah Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Cianjur, M. Yeyen Rochanda mengakui, penertiban alat peraga kampanye dan sejenisnya itu dilakukan atas perintah bupati. Seluruh reklame yang melintang diseputaran kota Cianjur harus ditertibkan.

"Perintahnya dari pak bupati, tidak akan pandak bulu, itu baligo siapa, semua akan ditertibkan, yang ada di seputaran Cianjur kota. Ini juga tidak terlepas dengan adanya penilaian Adipura di Cianjur," jelas Yeyen  [KC-02]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sudah Bayar Pajak Reklame, Tim Pemenangan Balon Bupati Suranto Pertanyakan Dasar Penurunan Alat Peraga di Space Iklan ke Satpol PP

Trending Now

Iklan

iklan