Iklan

iklan

Uang Operasional PSDAP Rp 365 Juta Disikat Maling Dari Dalam Mobil Bendahara

Saturday, April 11, 2015 | 5:18:00 AM WIB Last Updated 2015-04-10T23:15:47Z
CIANJUR,  [KC].- Aksi kejahatan dengan sasaran nasabah bank menelan korban. Seorang Bendahara Umum Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kabupaten Cianjur Dede Herman harus kehilangan uang Rp 365 juta yang ditaruh didalam mobil miliknya. Uang untuk operasional kantor itu di embat maling setelah berhasil memecahkan kaca kendaraannya yang terparkir dihalaman kantor PSDAP Jalan Adi Sucipta, Jum'at (10/4/2015).

Akibatnya, kegiatan dinas yang sudah terjadwal terancam tertunda, gara-gara uang yang sedianya untuk kegiatan operasional dinas itu digondol maling. Selain kehilangan uang, kaca kendaraan bendahara umum di dinas PSDAP itu hancur berantakan. Iapun harus mempertanggungjawabkan dihadapan kedinasan.

Menurut saksi mata, peristiwa yang terjadi pada siang hari itu bermula saat terdengar suara pecahan kaca dari arah kendaraan Suzuki Escudo Nopol B 2719 ES yang terparkir didepan sebelah kanan kantor PSDAP di Jalan Adi Sucipta. Tidak lama berselang terlihat seorang laki-laki mengambil tas rangsel dari jok sebelah kiri kendaraan.

Dengan cepat laki-laki tersebut pergi dan menumpang sepeda motor yang dikendarai oleh seseorang denga mengenakan jaket hitam dan mengenakan helm warna merah. "Saat itu sempat yang mengambil tas itu senyum dan melambaikan tangan kepada saya," kata Anisa seorang SPG yang kebetulan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Karena penasaran, SPG tersebut dan temannya mendekati kendaraan yang ia sempat mendengar ada suara kaca pecah. Saat didekati ternyata kaca kendaraan bagian depan dimana pelaku mengambil tas dalam kondisi pecah berantakan. "Sempat berfikir juga, itu orang kenapa mengambil tas dari depan dengan memcahkan kaca," paparnya.

Curiga telah terjadi pencurian, SPG tersebut melaporkan kepada petugas satpam PSDAP. Mendapatkan laporan petugas itu langsung menghampiri kendaraan yang pecah kacanya. "Saat mau kita kejar orangnya sudah tidak ada, sudah kabur dengan naik sepeda motor. Pelakunya dua orang seperti yang di laporkan SPG itu," kata Deden Setiawan seorang Satpam.

Deden kemudian menghubungi pemilik kendaraan selanjutnya melaporkan peristiwa pencurian itu ke pihak kepolisian. Petugas yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Sayangnya saat sejumlah wartawan ingin mengorek keterangan dari korban, seorang petugas kepolisian menarik korban kedalam kantor PSDAP dengan dalih akan dilakukan pemeriksaan. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kejadian pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu.

Sekretaris Dinas PSDAP Kabupaten Cianjur, Ahmad Rifai Azhari mengatakan, uang yang diambil oleh pencuri tersebut merupakan uang operasional dinas yang baru saja diambil oleh Bendahara Umum. Sedianya uang itu akan digunakan berbagai kegiatan di lingkungan PSDAP.

"Ini musibah, bisa saja terjadi, kegiatan dinas harus tetap berjalan meski tidak ada uang dinas. Kita akan mencarikan dana talangan agar tetap bisa berjalan," kata Rifai tanpa menyebut jenis kegiatan dinas apa saja yang dimaksud.

Mengenai pertanggungjawaban dinas atas hilangnya uang operasional itu, pihaknya baru akan menyampaikan kepada pimpinan. "Kami belum bisa memastikan ada sanksi atau tidak, kami baru akan konsultasikan kepada pimpinan. Ini kan musibah, tapi tetap harus dipertanggungjawabkan, nah tanggungjawabnya seperti apa, kita lihat nanti," kata Rifai [KC-02]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Uang Operasional PSDAP Rp 365 Juta Disikat Maling Dari Dalam Mobil Bendahara

Trending Now

Iklan

iklan