Iklan

iklan

YPI Al-Ianah Gelar Diskusi Publik Bertajuk "Islam Bukan Agama Teroris"

Wednesday, April 22, 2015 | 6:39:00 PM WIB Last Updated 2015-04-22T11:39:05Z
CIANJUR, [KC],- Pembahasan dan diskusi-diskusi tentang anti terorisme semakin marak dilakukan di Indonesia, sejalan dengan semakin gencarnya informasi dari berbagai media yang menunjukkan bagaimana kekejaman ISIS yang tidak pandang bulu pada warga Irak dan Suriah. Seperti halnya yang dilaksanakan Yayasan Perguruan Islam Al-Ianah Cianjur, Rabu (22/4) di Gedung Juang 45 Cianjur.

Diskusi Publik bertajuk " Islam Bukan Agama Teroris" itu mengangkat tema “Upaya Pencegahan Faham Radikalisme Berbasis Agama di Kabupaten Cianjur” dengan narasumber KH. Tjepy Djauharudin, selaku Ketua MUI Kabupaten Cianjur, Rizki H. Sampurna, MA Dosen Ilmu Politik Iniversitas Muhammadiyah, dan Ust. Dindin Samsudin, dari Gerakan Reformis Indonesia (GARIS).

Ketua Panitia Diskusi Publik, Iman Sulaiman,  menyebutkan jika kegiatan yang digelar bertujuan menangkal berbagai tindakan radikalisme di Kabupaten Cianjur.

”Diskusi ini bermaksud selain memberi pemahaman pada pelajar dan masyarakat tentang bahaya aksi teror, selain itu juga kita mau memastikan bahwa warga Cianjur secara tegas menolak aksi terorisme dan radikalisme terutama untuk Cianjur yang dikenal dengan warga yang toleran, santun, dan ramah,  jargon ini jangan sampai dirusak dengan gerakan-gerakan yang pada akhirnya memunculkan disintegrasi sosial karena kehadirannya berpotensi mengancam integrasi bangsa,” tegas Iman.

Dalam penjelasannya, Ust. Dindin Samsudin  mengatakan setuju bahwa Islam Bukan Agama Teroris namun harus diketahui bahwa ISIS adalah sekumpulan ulama-ulama Ahlussunah Waljamaah yang menegakan Islam secara Kaffah, hanya kini ISIS sudah membubarkan diri dan telah melebur menjadi Daulah Khilafah Islamiyah,  sementara kini banyak orang yang menyalahkan ISIS, padahal ISIS tidak seperti yang dibayangkan, masyarakat harus faham sampai akar-akarnya dan tabayyun tentang ISIS.

Ustadz Dindin Samsudin mengutip tulisan salah seorang Pengurus MUI tentang  pengertian Radikal Agama, "Radikal bersifat mengakar, radikal agama diartikan dengan artian yang benar adalah yang menjalankan agama secara mendasar dan mengakar, bukan melakuan sesuatu tanpa tuntunan yang jelas, radikal agama justru merupakan sikap yang seharusnya diharapkan keberadaannya bukan dimusuhi atau ditiadakan" ungkap dindin.

Sementara itu KH. Tjepy  Djauharudin menyampaikan ulasannya, bahwa radikal adalah sebuah tindakan yang drastis dan banyak resiko, sedangkan teror perbuatan orang yang berakibat orang menjadi takut, Islam tidak menyukai hal-hal semacam itu, Rosululloh SAW telah memberikan banyak contoh agar kita melakukan berbagai hal dengan lemah lembut tidak dengan kekerasan.

Kegiatan diskusi Publik diikuti oleh kurang lebih 75 orang peserta yang terdiri dari pelajar, kalangan cendikia, dan masyarakat umum, ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama menolak terorisme dan aksi radikalisme berbasis agama. [KC.01]***


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • YPI Al-Ianah Gelar Diskusi Publik Bertajuk "Islam Bukan Agama Teroris"

Trending Now

Iklan

iklan