Iklan

iklan

Biaya Pembuatan Paspor Bagi Calon Jamaah Haji "Nganjuk" ke Jamaah

Friday, May 1, 2015 | 5:02:00 AM WIB Last Updated 2015-05-01T02:34:11Z
CIANJUR, [KC].- Akibat belum turunnya anggaran dari Kementerian Agama RI, biaya pembuatan paspor bagi calon jamaah haji di Kabupaten Cianjur terpaksa harus meminta bantuan dari para calon jamaah. Hal itu dilakukan demi terlaksananya ketepatan administrasi bagi para jamaah.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, Dadang Ramdani melalui Pelaksana Seksi Urusan Haji dan Umroh, H. Mamat Selamet Kurniawan membenarkan biaya pembuatan paspor untuk calon jamaah haji masing-masing sementara di tanggung oleh nasabah. Hal itu untuk mempercepat proses pelayanan dan optimalisasi.

"Memang benar sementara biaya untuk pembuatan paspor ditanggung oleh calon jamaah haji. Ini untuk mempercepat proses pelayanan, karena anggaran untuk biaya pembuatan paspor masing-masing jamaah senilai Rp 360 ribu belum turun dari Kementerian Agama," kata Mamat saat ditemui diruang pelayanan pendaftaran haji dan umroh Kemenag Cianjur, Kamis (30/4/2015).

Dikatakan Mamat, setelah anggaran untuk biaya pembuatan umroh tersebut cair, dananya akan dikembalikan ke para calon jamaah haji. "Nantinya kita akan kembalikan sesuai dengan biaya pembuatan paspor Rp 360 ribu, jamaah hanya menunjukkan berkas slip setoran ke bank," katanaya.

Biaya penerbitan paspor yang dibayar oleh masing-masing jamaah tersebut lanjut Mamat, sebagaimana surat edaran Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Nomor: Dt.VII.II/2/Hj.00/1132/2015 Tentag Penyelesaian Paspor, seragam Batik, dan suvenir calon jamaah haji tahun 1436 H/2015 tertanggal 5 Maret 2015.

"Kita tidak berani kalau tidak ada dasarnya. Inipun hanya bertujuan untuk mempercepat pelayanan. Nanti kalau anggarannya sudah turun dari pusat akan segera dikembalikan ke para jamaah," tegasnya.
Hingga saat ini kata Mamat, baru sekitar 200 calon jamaah haji yang sudah mengurus paspor. Hal itu lantaran pengurusan paspor tidak bisa dilaksanakan secara serentak menunggu jadwal dan giliran yang dibuat kantor Imigrasi. "Kita dapat giliran seminggu dua kali setiap pertemuan 50 jamaah," katanya.

Diharapkan pada Juni, seluruh calon jamaah haji sudah selesai dalam pembuatan paspornya. Pihaknya juga mengakui masih ada kendala dalam pembuatan paspor. "Kendalanya, didata jamaah banyak beda antara KTP, KK dan akta dan pendukung laiannya. Ini harus disesuaikan mana yang harus dipakai," katanya. [KC-02]**.





Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Biaya Pembuatan Paspor Bagi Calon Jamaah Haji "Nganjuk" ke Jamaah

Trending Now

Iklan

iklan