CIANJUR, [KC].- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur terus melakukan sosialisasi terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk Kabupaten Cianjur. Kali ini KPU mengundang sejumlah pengurus partai politik (Parpol) di aula Kantor KPU Cianjur Jalan Ir. H. Djuanda Salakopi, Senin (11/5/2015).
Komisioner KPU Cianjur, Hilman Wahyudi menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan terhadap sejumlah pengurus parpol tersebut terkait dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada serentak serta mengenai tahapan Pilkada di Cianjur. "Secara umum kita sampaikan terkait dengan tahapan secara umum Pilkada Cianjur 2015," kata Hilman, Senin (11/5/2015).
Hilman mengakui dalam sosialisasi yang dihadiri hampir seluruh parpol peserta pemilu kecuali Partai Amanat Nasional (PAN) itu banyak masukan dari sejumlah parpol. Yang paling menonjol terkait mengenai kampanye bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Terutama mengenai pemasangan dan jumlah alat peraga kampanye. Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) jelas bahwa untuk pemasangan dan jumlah baligo dibatasi. Untuk alat peraga kampanye seperti baligo jumlahnya dibatas hanya lima buah per kabupaten. Teman parpol menginginkan itu lebih," kata Hilman.
Keinginan tersebut kata Hilman tidak bisa dipenuhi lantaran adanya auran dari PKPU. "Ketika PKPU sudah mengatur hanya lima baligo per pasangan calon per kabupaten, kita jelas tidak bisa memberikan kelonggaran itu. Sementara seperti itu selama belum ada peraturan yang baru," katanya.
Ia mengaku akan menyampaikan masukan parpol tersebut dalam rapat koordinasi dengan KPU Jawa Barat. "Insya Allah masukan temen teman parpol ini akan kita bawa, karena kita belum bisa menjawab banyak, kita hanya berpatokan pada Undang-Undang dan PKPU saja," katanya.
Komisoner lainya Selly Nirdinah menambahkan, keinginan parpol yang mempertanyakan apakah baligo bisa ditambah dan dibuat sendiri jelas tidak diperkenankan. Karena dalam PKPU sudah dijelaskan bahwa alat perga kampanye yang difasilitasi atau didanai dari APBD tidak boleh lagi diproduksi sendiri.
"Kalau terkait pemasangannya bisa dikoordinasikan secara tekhnis. Baik mengenai dimana penempatannya dan dititik mana saja, itu yang akan di koordinasikan. Nanti secara tekhnis akan ada pertemuan lebih lanjur," kata Selly [KC-02/gp]**.
Home
berita cianjur
hilman wahyudi
kabar cianjur
KpuD Cianjur
pilkada cianjur 2015
selly nurdinah
Jumlah Alat Peraga Kampanye Dibatasi
Trending Now
-
Foto bersama anggota Relawan CIANJUR,[KC],- Fakultas Psikologi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) terjunkan 20 relawan Psikososial ke lokasi g...
-
CIANJUR,[KC],- Pada tanggal 21 November 2022 pukul 13:21:10 WIB lalu di wilayah Cianjur, Provinsi Jawa Barat dilanda gempa. Wilayah Kabupat...
-
CIANJUR, (KC).- Masyarakat kurang mampu yang ingin menjadi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mukti Kab. Cianjur bisa bernaf...
-
Didalam villa inilah kedua korban yang meninggal ditemukan CIANJUR, (KC).- Dua orang penyewa villa Rose Wood di Kampung Padarincang RT ...
-
Telah disadari bersama bahwa saat ini pendidikan sudah menjadi kebutuhan bagi umat manusia, hal ini disebabkan oleh semakin meningkatnya...