Iklan

iklan

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat

Thursday, May 14, 2015 | 7:47:00 PM WIB Last Updated 2015-05-14T12:47:08Z

CIANJUR,[KC],-  Tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cianjur trendnya setiap tahun selalu meningkat. Perlu perhatian serius dari semua pihak untuk menekan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur mencatat hingga Mei 2015, setidaknya telah terjadi 28 kasus tindak kekerasan terhadap anak. Dari jumlah kasus tindak kekerasan terhadap anak tersebut diantaranya terjadi kasus persetubuhan (pemukulan-red) dan pencabulan menimpa anak usia 0-17 tahun.

"Untuk kasus pencabulan terhadap anak hingga saat ini setidaknya terdapat 7 kasus, sedangkan persetubuhan jumlahnya tiga kali lipat dari pada pencabulan yaitu mencapai 21 kasus. Jumlah ini kemungkinan saja masih bertambah," kata Kabid Advokasi dan Penanganan Kasus P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, Kamis (14/5/2015).

Meski dari segi jumlah mengalami peningkat, Lidya memandang ada tren positif bagi warga Cianjur dalam menyikapi tindak kekerasan terhadap anak. Mereka sudah tidak takut lagi melaporkan kasus pelanggaran hukum itu.

"Banyaknya warga yang melaporkan tindak kekerasan terhadap anak merupakan sebuah bukti warga Cianjur sudah memahami hukum dan memperjuangkan haknya. Biasanya tidak jarang meski terjadi tindak kekerasan, namun warga enggan melaporkan, padahal sudah jelas ada hukum yang melindunginya," kata Lidya.

Semakin meleknya warga terhadap masalah hukum, menurut Lidya, akan mempermudah prosen menekan terjadinya kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak. Ketika ada warga yang mau melakukan tindak kekerasan lantaran tahu ancaman hukumannya, mereka menjadi enggan untuk melakukan.


Dalam upaya menekan terhadap tindak kekerasan terhadap anak, P2TP2A Kabupaten Cianjur akan terus melakukan sosialisasi terhadap warga ataupun remaja Cianjur agar dapat lebih menekan kasus kekerasan terhadap anak. Pihaknya juga berharap semua lapisan warga Cianjur juga dapat turut berperan aktif dalam menekan kasus tindak kekerasan terhadap anak.

"Ini menjadi tanggungjawab kita bersama, mulai dari orang tuan, warga dan ulama. Jangan sampai kita mendiamkan ketika kasus itu terjadi. Kita harus berani melaporkan kepada pihak berwajib, ada hukum yang melindungi. Ini tugas kita bersama untuk menekan tindak kekerasan terhadap anak," paparnya [KC.02]***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat

Trending Now

Iklan

iklan