Iklan

iklan

Lagi...TKW Cianjur Disiksa Majikan

Friday, May 22, 2015 | 5:04:00 AM WIB Last Updated 2015-05-22T07:37:38Z
CIANJUR, [KC].- Duka Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Cianjur kembali terjadi. Kali ini dialami Siti Nuraisah (31) warga Kampung Tegallega RT01/RW 07 Desa Limbangansari Kecamatan/Kabupaten Cianjur. Migran worker tersebut dikabarkan meninggal dunia setelah disekap dan dianiaya majikannya selama 6 tahun di Arab Saudi sejak 2009 hingga 2015.

"Waktu itu pada hari Senin (18/5/2015) kami mendapatkan telepon yang mengaku dari Kemenlu memberitahukan bahwa Aisah sedang sakit dan tenngah dirawat di rumah sakit Khamis Musheit Arab Saudi. Tapi selang sehari Selasa (19/5/2015) sekitar pukul 17.00 WIB, kami mendapat kabar bahwa Aisah meninggal dunia, tentu kami kaget," kata Lukmanul Hakim (29) adik ipar almarhumah ditemui awak media di rumah keluarga, Kamis (21/5/2015)

Berdasarkan penuturan keluarganya, Aisah berangkat menjadi TKW dengan tujuan Arab Saudi pada Desember 2008. Selama sembilan bulan pada awal bekerja, pihak keluarga masih sering berkomunikasi dengan menggunakan saluran telepon. Namun, selepas sembilan bulan, terhitung dari 2009, keluarga lepas kontak dengan Aisah.

"Informasinya majikan yang pertama di Jedah, menjual Aisah ke majikan keduanya yang berada di Khamis Musheit, dengan jarak antara kedua tempat itu berkisar 100 kilometer. Di majikan kedua ini lah, Aisah mengalami penganiayaan," kata Lukman.

Tidak hanya itu, kata Lukman, berdasarkan keterangan Kemenlu, uang gaji dari majikan pertama sebesar 2.300 real atau sekitar Rp 8 juta dirampas oleh istri majikan. Demikian juga barang-barang lainnya sehingga membuat korban kehilangan kontak.

Dikabarkan juga, saat korban pindah majikan itu Aisah sering disekap dan dianiaya. Hingga pada 2015 penganiayaan tersebut berujung pada masuknya Ibu satu orang anak itu ke rumah sakit. "Saat di rumah sakit Aisah ditinggalkan oleh majikannya, sehingga membuat petugas rumah sakit curiga. Setelah ditelusuri, ternyata itu warga Indonesia, dan pihak rumah sakit langsung menelepon KJRI (konsulat jenderal republik indonesia, Red) di Saudi," jelasnya.

Mendapatkan laporan, pihak KJRI langsung menelpon keluarga dan mengabarkan bahwa Aisah sudah diurus oleh perwakilan pemerintah Indonesia. "Kaget juga tapi lega ternyata masih ada kabar, tapi ternyata sehari kemudian, Aisah meninggal," ujarnya.
Diketahuinya nomor telpon keluarga kemungkinan hasil upayanya saat hilang kontak dengan Aisya pada tahun 2010, Lukman beinisiatif mengirimkan berkas-berkas milik Aisah ke website pengaduan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu). Alhasil, berkat berkas itu, alamat dan nomor kontak keluarga Aisah di Cianjur mudah diketemukan.
Lukman juga mengaku sempat mencari perusahaan yang memberangkatkan kakak iparnya itu, yakni PT Youmba Biba Abadi di Bogor. Namun, ketika dicek, ternyata perusahaan tersebut sudah tutup.
"Saya yakin pasti berkasnya hilang. Saya kirimkan saja berkas-berkas yang behasil saya kumpulkan ke website Kemenlu itu," ujar Lukman.

Lukman menjelaskan, gaji selama sembilan bulan di majikan pertama itu dibayarkan. Namun, di majikan kedua, selama 6 tahun, Aisah tak pernah menerima upah apapun. Karenanya, keluarga menuntut bantuan dari pemerintah Kabupaten Cianjur bahkan pemerintah pusat, agar turut membantu mempercepat hak-hak almarhum dipenuhi.

Soal jenazah, pihak keluarga sudah memasrahkan semuanya kepada pihak Kemenlu. Jenazah tidak bisa dipulangkan dengan cepat, perlu waktu yang lama dan prosedur yang ketat untuk memulangkannya ke tanah air. "Kami sudah pasrah almarhum dimakamkan di Arab. Kemenlu juga menjanjikan semua hak-hak yang belum terpenuhi akan diselesaikan dalam waktu 3-6 bulan," ujarnya.

Dalam keterangan yang ditulis Kemenlu, disebutkan bahwa sebelum meninggal, tubuh aisah mulai ujung kaki hingga ujung kepala dipenuhi luka memar dan penuh dengan bekas goresan, serta penggumpalan darah di beberapa titik. Waktu Aisah berangkat pada 2009 itu, dia meninggalkan anaknya Siti Nurmala Sari yang saat itu berusia 4 tahun.

"Anaknya tidak tahu siapa yang meninggal ini karena dia belum begitu hafal wajah ibunya. Dia sering nanya, karena semua perempuan di keluarga Pak Dimyati (ayah Aisah, Red) dipanggil mamah, 'mamah siapa yang meninggal?' kata Sari," ujar Lukman.

Sekarang, kata Lukman, almarhum meninggalkan seorang anak yang duduk di kelas 4 sekolah dasar. Wajar, jika keluarga memohon agar Dinas sosial, ketenagakerjaan, dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) kabupaten Cianjur membantu keluarga mendapatkan hak-hak almarhum selama 6 tahun itu.

"Pelaku penyiksaannya sudah ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi dan sedang menghadapi persidangan. Kami juga menyerahkan persidangan itu ke Kemenlu. Mudah-mudahan majikan yang tega menyiksa Aisah dihukum sesuai dengan perbuatanya," ujarnya [KC-02/is]** 










Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lagi...TKW Cianjur Disiksa Majikan

Trending Now

Iklan

iklan