Iklan

iklan

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Perorangan Harus Didukung Minimal 144.031 Orang

Monday, May 25, 2015 | 5:12:00 AM WIB Last Updated 2015-05-24T22:34:36Z
CIANJUR, [KC].- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa persyaratan pencalonan dalam Pemilihan bupati dan wakil bupati Cianjur tahun 2015 bisa oleh partai politik atau gabungan partai politik. Untuk partai politik yang bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati minimal harus memiliki raihan 10 kursi di DPRD Cianjur.

Komisioner KPU Selly Nurdinah mengungkapkan, parpol yang akan mengusung pasangan calon dengan memperoleh 10 kursi di DPRD juga bisa mengusung pasangan calon berdasarkan raihan suara sebanyak 263.890 suara. "Bagi pasangan calon perorangan harus d dukung minimal 144.031 orang penduduk Cianjur yang punya hak pilih dan dukungan tersebut tersebar minimal di 17 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Cianjur," jelas Selly saat dihubungi, Minggu (24/5/2015).

Dikatakan Selly, untuk dukungan bagi pasangan calon perorangan mengacu pada Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2). "Data dukungannya itu terhitung berdasarkan DAK2, bukan pada Daftar Pemilih Tetap. Baru setelah ada dukungannya disampaikan ke KPU selanjutnya akan dilakukan ferivikasi data," tegasnya.

Untuk penyerahan syarat dukungan bagi pasangan calon perseorangan bisa disampaikan ke KPU Cianjur mulai tanggal 11 hingga 15 Juni 2015. "Kita akan tunggu penyerahan data dukungan pasangan calon perseorangan di kantor KPU dari jam 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB," jelasnya.

Saat ini lanjut Selly, penyelenggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah memasuki tahapan pengumuman persyaratan pencalonan. Untuk pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati baru akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2015.

"Pembukaan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan 26 Juli dan berakhir pada 28 Juli 2015 mendatang. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasinya sebelum ditetapkan menjadi pasangan calon," kata Selly.

Sementara itu, meski pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati masih akan dibuka untuk dua bulan kedepan, sejumlah bakal calon sudah mulai 'tebar pesona' memperkenalkan diri kepada masyarakat. Meski mereka juga belum tentu pasti menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftarkan diri ke KPU Cianjur.

Sejumlah nama yang saat ini tengah mengejar popularitasnya seperti Herman Suherman. Bakal calon bupati yang saat ini masih menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Mukti Cianjur dan baru saja mengajukan pengunduran diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu dikabarkan satu-satunya calon yang didukung oleh bupati Cianjur H. Tjetjep Muchtar Soleh. Bahkan sempat muncul anggapan kalau Herman Suherman merupakan "boneka" bupati Tjetjep.

Ada Juga H. Suranto, bakal calon yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Cianjur itu namanya juga mulai diperhitungkan. Apalagi dia selama dikenal sebagai korban tersakiti dari bupati Cianjur H. Tjetjep Muchtar Soleh. Konon pasangan Cerdas itu hanya bertahan bisa harmonis selama tiga bulan, selebihnya retak. H. Suranto memiliki kans pendukung tersendiri saat maju dalam Pilkada 2015 ini.

Kemudian nama Ade Barkah Surahman. Ia merupakan satu-satunya bakal calon dari politisi yang digadang-gadang maju meramaikan perhelatan Pilkada Cianjur. Namanya sufdah tidak asing dikalangan politisi Cianjur. Pria yang saat ini menjabat anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Golkar ini sudah beberapa kali maju dalam Pilkada, tapi masih belum beruntung. Perhelatan kali ini ia akan kembali mermaikan persaingan menuju Cianjur satu.

Selain ketiga nama tersebut masih ada sejumlah nama yang saat ini terus meningkatkan popolaritasnya seperti, Idang, Iwan Mustofa, Abah Ruskawan, Ecky Awal Muharam, Dadang Solahudian, Puput Novel, dan sejumlah nama lainya [KC-02]** 








Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Perorangan Harus Didukung Minimal 144.031 Orang

Trending Now

Iklan

iklan