Iklan

iklan

Pegawai Perum Perhutani Cianjur Diamankan BNNK Setelah Hasil Tes Urine Positif Konsumsi Narkoba

Tuesday, May 19, 2015 | 5:34:00 AM WIB Last Updated 2015-05-19T02:25:33Z
CIANJUR, [KC].- Meski ancaman hukumannya berat, namun sepertinya penyalahgunaan narkoba masih saja terjadi. Seperti yang dilakukan oleh seorang karyawan Perum Perhutani Seksi Perencanaan Hutan (SPH) II Kabupaten Cianjur berinisial CI. Ia ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur Rabu (13/5/2015) karena yang bersangkutan terbukti positif mengkonsumsi narkoba. Hal itu diketahui setelah pihak Seksi Pemberantasan BNNK Cianjur melakukan tes urin/uji screening di instansi tersebut.

"Ada seorang pegawai Perum Perhutani berinisial CI yang positif saat kita lakukan tes urine. Namun kita tidak menemukan barang bukti narkoba yang dikonsumsi oleh yang bersangkutan," kata Kepala BNNK Cianjur, Hendrik, Senin (18/5/2015).

Pihak BNNK Cianjur mengamankan yang bersangkutan setelah diketahui hasil tes urinenya. Kemudian pegawai tersebut di interograsi. Berdasarkan keterangan yang diberikan CI kepada BNNK Cianjur, ia mengakui bahwa selama ini telah mengkonsumsi narkoba jenis shabu dan ganja secara bergantian.

Selanjutnya, dari keterangan dan penelusuran tersebut, pihak BNNK menilai bahwa yang bersangkutan bukanlah pengedar dan tidak pernah memperjualbelikan narkotika jenis apapun, melainkan hanya pemakai.
"Pegawai itu mengakui bersalah telah mengkonsumsi narkoba dan tahu bahwa perbuatannya tersebut dapat dipersalahkan oleh hukum dan Undang-undang. Tapi dia tidak pernah menjual atau mengedarkan narkotika jenis apapun, hanya dikonsumsi sendiri," ujar Hendrik.

Dikatakannya, jika menilik pada hasil Berita Acara Interogasi (BAI) dan assasment, yang bersangkutan terindikasi sebagai penyalahguna murni dan menggunakan narkotika golongan I jenis shabu dan ganja untuk konsumsi sendiri. Berdasarkan kesimpulan itu, BNNK Cianjur pun memberikan rekomendasi terhadap CI untuk menjalani rehabilitasi inap di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Bogor.

Sedangkan berkenaan dengan peredaran barang haram yang dikonsumsi CI, BNNK Cianjur akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menyelidiki jaringan narkotika berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

"Ia kami kami rekomendasikan untuk menjalani rehabilitasi inap di Lido, Bogor. Sedangkan untuk peredaran narkobanya tentu saja akan kami telusuri dari mana ia mendapatkan narkoba itu. Kalau pengedarnya jelas harus berurusan dengan hukum, itu jelas," tegas Hendrik.

Sementara, Perum Perhutani SPH II Kabupaten Cianjur yang dimintai keterangan berkenaan dengan kabar ini, tidak ada satupun yang berkenan memberikan keterangan [KC-02/gp]**.






Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pegawai Perum Perhutani Cianjur Diamankan BNNK Setelah Hasil Tes Urine Positif Konsumsi Narkoba

Trending Now

Iklan

iklan