Iklan

iklan

Pemindahan Pedagang ke Pasar Pasir Hayam Terancam Tidak Tepat Waktu

Monday, May 25, 2015 | 5:08:00 AM WIB Last Updated 2015-05-24T22:33:20Z
CIANJUR, [KC].- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur mengakui sejumlah pemegang Hak Guna Pemakain Kios (HGPK) yang rencananya akan ditempatkan di Pasar Pasir Hayam bukan atas nama pemegang HGPK. Hal itu diketahui setelah dilakukan pendataan untuk penentuan lokasi kios dan penomorannya.

Kepala Disperindag Kabupaten Cianjur, Himam Haris melalui Kepala Seksi (Kasi) Bina Perdagangan, Sukri, mengakui adanya sejumlah data pemegang HGPK yang namanya tidak sesuai sebagaimana yang tertera di HGPK. Kendati demikian pihaknya tidak mempermasalahkan selagi HGPK yang dipegang itu benar-benar miliknya.

"Mungkin waktu beli kiosnya dulu belum balik nama, tapi kita tidak mempermasalahkan itu, karena itu urusan pedagang dengan pihak ketiga. Kami hanya memastikan bahwa pemegang HGPK itu benar miliknya. Karena ini menjadi dasar penempatan para pedagang sebagaimana zoning," kata Sukri saat ditemui Minggu (24/5/2015).

Dikatakannya, hingga saat ini pendataan terhadap pedagang baik yang berada di pasar Induk, pasar Bojong Meron maupun para PKL di jalan raya sudah selesai dilakukan. Termasuk juga penomoran kios bagi para pedagang pun sudah usai.

"Tinggal menunggu bangunannya rampung, penomoran sudah. Jumlah yang dibutuhkan sekitar 4.500 terdiri dari ruko, tuko, kios, los, PKL. Kalau bangunannya sudah rampung seluruhnya, kita siap untuk memindahkan para pedagang," paparnya.

Berdasarkan perencanaan, pemindahan para pedagang ke Pasar Pasir Hayam di Kecamatan Cilaku itu akan dilaksanakan mulai bulan Oktober 2015. Namun hingga kini kondisi bangunan masih terdapat sejumlah kekurangan. "Kondisinya bangunan seperti itu, ruko dan toko masih kurang," katanya.

Melihat kondisi fisik bangunan pasar yang ada saat ini Sukri pesimis pemindahan para pedagang ke Pasar Pasir Hayam bisa terlaksana tepat waktu sesuai yang direncanakan. Karena proses pembangunan lanjutan tidak serta merta bisa dilaksanakan oleh pihak rekanan. Ada tahapan yang harus dipenuhi sebelum dilaksanakan pembangunan.

"Tentu ada proses, saat ini masih dalam proses lelang. Ini kan perlu waktu, mulai dari pemasukan berkas, penguman pemenang hingga waktu sanggah. Apakah pekerjaanya akan sesuai dengan waktu yang ditentukan? Kita berharap bisa tepat waktu meski untuk itu sepertinya berat," papar Sukri.

Wawan (36) seorang pedagang di Pasar Induk Cianjur berharap, pemindahan para pedagang pasir Hayam bukan untuk mematikan usaha para pedagang. Tapi harus bisa lebih memajukan usaha para pedagang.
"Ini sudah menjadi kesepakatan bersama, kami selaku pedagang hanya berharap setelah pindah nanti kami bisa berjualan seperti pada tempat awal, bukan sebaliknya. Tinggal bagaimana pemerintah untuk mengalihkan para pembeli bisa datang ke pasar Pasir Hayam," harapnya. [KC-02]**






Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemindahan Pedagang ke Pasar Pasir Hayam Terancam Tidak Tepat Waktu

Trending Now

Iklan

iklan