Iklan

iklan

Sekda Cianjur Oting Zaenal Mutaqin: PNS Yang Mengkonsumsi Narkoba Harus Hengkang

Tuesday, May 19, 2015 | 5:47:00 AM WIB Last Updated 2015-05-19T02:26:46Z
CIANJUR, [KC].- Temuan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur adanya pegawai Perum Perhutani yang positif mengkonsumsi narkoba, merupakan warning tersendiri bagi Pemkab Cianjur. Untuk itu Pemkab Cianjur tidak akan main-main terhadap pegawainya jika kedapatan menjadi pengguna atau pengedar narkoba.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Oting Zainal Mutaqien menyatakan ketegasannya bahwa Pemkab Cianjur berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan bakal menindak tegas oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba.

Oting menjelaskan, pihaknya melalui Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Cianjur kini tengah meningkatkan pengawasan terhadap PNS di lingkungan Pemkab Cianjur terkait penyalahgunaan narkotika. Karena itu, seluruh PNS di lingkungan Pemkab Cianjur akan secara rutin dilakukan tes urine.

"Kita komitmen untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan PNS Pemkab Cianjur. Makanya jangan sampai ada PNS yang main-main atau coba-coba mengkonsumsi barang haram itu, kalau kedapatan sanksi tegas akan kita berikan," tegas Oting, Senin (18/5/2015).

Saksi tegas terhadap PNS atau pegawai Pemkab Cianjur yang kedapatan menjadi penyalahguna narkoba bisa saja berupa pemecatan jika memang terdapat PNS di lingkungan Pemkab Cianjur yang terbukti dalam penyalahgunaan narkotika.

"Jika terbukti dalam tes urin dari PNS mengandung narkoba, artinya harus hengkang dari PNS dan menjalani proses hukum yang berlaku. Untuk itulah Pemkab senantiasa mengantisipasi dan menjaga agar citra PNS Kabupaten tidak tercoreng dengan tingkah pegawai yang menyalahgunakan narkotika," paparnya.

Untuk mewujudkan itu, lanjut Oting, pihaknya secara rutin melakukan pembinaan terhadap para PNS di lingkungan Pemkab Cianjur melalui masing-masinh kepala OPD.

Kepala Inspektorat Daerah Cianjur, Agus Indra menyebut, hingga saat ini, pihaknya masih belum menerima adanya laporan terkait PNS di lingkungan Pemkab Cianjur yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Sebab, jelas Agus, pihaknya tak berwenang dalam hal penindakan terkait adanya oknum PNS yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Yang berwenang menindak adalah BNNK dan kepolisian. Kami hanya ikut dalam pembinaan PNS saja. Namun hingga saat ini belum ada laporan PNS yang terlibat narkoba," katanya [KC-02/gp]**






Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekda Cianjur Oting Zaenal Mutaqin: PNS Yang Mengkonsumsi Narkoba Harus Hengkang

Trending Now

Iklan

iklan