Iklan

iklan

Sumber Dana Kampanye di Pilkada Harus Jelas dan Transfaran

Thursday, May 28, 2015 | 3:31:00 PM WIB Last Updated 2015-05-28T08:31:27Z
Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Cianjur semakin dekat. Meskipun belum ada keputusan tentang penetapan calon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, namun para Bakal Calon (Balon) sudah mulai menampakan dirinya, baik lewat televisi lokal, radio maupun baliho-baliho di jalanan untuk sosialisasi dan menggalang dukungan dari masyarakat. Dari sini kita mengetahui bahwa mereka sudah mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk berbagai media sosialiasi dari para Bakal Calon yang mengincar kursi empuk di Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur.

Memang tidak dapat dipungkiri, di zaman sekarang ini sebelum menduduki jabatan dalam sistem pemilukada langsung memang memakan anggaran yang luar biasa banyaknya, belum lagi jikalau ada calon yang kalah kemudian menuntut pemilu ulang, maka anggaran akan semakin membengkak, dana untuk persiapan percetakan kertas suara, tinta, dan sebagainya akan keluar dua kali lipat dan benar-benar banyak menguras uang rakyat, namun jikalau memang di haruskan melaksanakan pemilu secara langsung, seharusnya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya;

Pertama, Negara harus membuat aturan pembatasan dana calon untuk berkampanye, jangan sampai nantinya calon tersebut mengeluarkan begitu banyak uang yang luar biasa untuk berkampanye, kemudian ketika kalah, malah akan menjadi penyesalan yang sempurna, jadi harus ada aturan yang jelas dan resmi untuk pembatasan dana kampanye ini, setidaknya batasan tersebut sebanding dengan gaji yang di dapatkan saat menjabat nanti, jadi pikiran untuk mengembalikan dana kampanye tidak ada, disini kita dapat menekan penyelewengan keuangan rakyat.

Kedua, Para Calon/Bakal Calon harus bisa menjelaskan asal muasal dana yang dia dapatkan untuk berkampanye, misalkan dana pribadi berapa? Dari partai berapa? Dana dari pengusaha berapa? Kemudian laporkan asal dana tersebut, bisa dengan media cetak, situs resmi, media sosial, radio, televisi, dan sebagainya, dari sini masyarakat yang akan memilih harus mengetahui sumber dana mereka.

Ketiga, yang paling penting harus ada perhitungan kekayaan calon sebelum menjabat dengan setelah menjabat, jikalau ada pertambahan kekayaan yang mencurigakan dan tidak masuk akal secara logika, maka pejabat terpilih tersebut harus menjelaskan darimana asal pertambahan kekayaan ini, kalau memang tidak bisa dibuktikan secara akal sehat, maka Negara harus merampas kekayaan tersebut dan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cianjur, baik pada pemerintahan pusat tentunya harus ada kerjasama yang baik antara calon yang terpilih nanti dengan masyarakat, saat terjadi masalah dalam sistem pengelolaan daerah, tentunya sangat tidak logis jikalau kita hanya bisa menyalahkan pemerintah tanpa mengevaluasi diri kita masing-masing juga sebagai rakyat, marilah kita menjadi rakyat yang amanah, misalkan jikalau ada calon yang melakukan Politik Uang (money polotic) anggap saja Rp 50.000, dan dia membutuhkan 10.000 suara, kemudian kita sebagai rakyat menerima uang tersebut dengan lapang dada dan tidak merasa bersalah, berarti kita akan memilih calon yang menghabiskan dana Rp 50.000 x 10.000 suara =Rp 500.000.000, artinya kita akan memilih calon yang berpotensi mengembalikan modal kampanye Rp 500 juta rupiah, karena itu marilah kita jadi rakyat yang amanah, jika kita amanah, insyaallah kita akan mendapatkan pemimpin yang amanah pula yang mampu membawa Masyarakat Khabupaten Cianjur lebih baik..aminn.

Firly Sopirmas
WASEKBID PAO
HMI CABANG CIANJUR.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sumber Dana Kampanye di Pilkada Harus Jelas dan Transfaran

Trending Now

Iklan

iklan