CIANJUR, [KC].- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat memetakan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota tahun 2015 di Jawa Barat masuk dalam titik rawan. Perlu pengawasan untuk menekan terjadinya pelanggaran.
"Kami menganggap bahwa seluruh tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini masuk dalam titik rawan. Seperti halnya mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT), akurasi data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2), adanya pemilih yang melebihi DAK, ini sangat rawan," kata Ketua Bawaslu Jabar, Hardiman Koto ketika ditemui disela melakukan supervisi pelaksanaan tes tertulis bagi calon anggota Panwas Kecamatan di gedung Pramuka Jalan Pramuka Cianjur, Kamis (11/6/2015).
Untuk itulah, pihaknya menginginkan seluruh tahapan dalam Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 mendatang itu menjadi prioritas pengawasan bagi anggota pengawas. "Kita ingin memiliki panwas yang berinterigritas, netral, punya kapasitas kepemiluan. Integritas itu yang pertama, kalau kapasitasnya bisa kita bintek. Integritas hal utama, karena kalau tidak, gampang tidak menjalankan tugas dan bisa terpengaruh pasangan calon. Makanya kita cari panwas yang seperti itu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya sebanyak 348 calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan mengikuti seleksi tes tertulis yag dilaksanakan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Cianjur di aula Gedung Pramuka Jalan Pramuka Kecamatan Karangtengah, Kamis (11/6/2015). Para calon anggota Panwas Kecamatan yang ikut seleksi tes tertulis tersebut sebelumnya telah melewati seleksi administrasi.
Berdasarkan data yang ada di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Cianjur, jumlah peserta yang mendaftar menjadi calon anggota Panwaslu Kecamatan hingga hari terakhir pendaftaran Selasa (9/6/2015) mencapai 359 pendaftar. Dari jumlah tersebut setelah dilakukan seleksi administrasi, 11 peserta dinyatakan tidak lolos lantaran usianya kurang dari 25 tahun pada saat mendaftar.
Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur, Saeful Anwar, dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Cianjur tahun 2015, Panwaslu Kabupaten memerlukan 96 Panwas Kecamatan yang akan ditempatkan di 32 kecamatan. Masing-masing kecamatan nantinya akan ada tiga orang anggota Panwas yang bertugas melakukan pengawasan terhadap seluruh jadwal dan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati.
"Hasil seleksi tertulis ini nantinya akan kita ambil 6 calon Panwas Kecamatan yang terbaik. Setelah itu akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14-15 Juli mendatang," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur, Saeful Anwar saat ditemui di sela seleksi calon anggota Panwas Kecamatan.
Setelah melalui tahapan wawancara, kata Saeful akan diambil tiga calon anggota Panwas Kecamatan yang terbaik. Mereka nantinya akan melaksanakan tugas pengawasan diwilayah kecamatan masing-masing. "Yang tiga orang masuk dalam daftar tunggu jika diantara anggota panwas yang tiga orang berhenti tetap sebagaimana amanat undang-undang," paparnya. [KC-02]**
Trending Now
-
Foto bersama anggota Relawan CIANJUR,[KC],- Fakultas Psikologi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) terjunkan 20 relawan Psikososial ke lokasi g...
-
CIANJUR,[KC],- Pada tanggal 21 November 2022 pukul 13:21:10 WIB lalu di wilayah Cianjur, Provinsi Jawa Barat dilanda gempa. Wilayah Kabupat...
-
CIANJUR, (KC).- Masyarakat kurang mampu yang ingin menjadi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mukti Kab. Cianjur bisa bernaf...
-
Didalam villa inilah kedua korban yang meninggal ditemukan CIANJUR, (KC).- Dua orang penyewa villa Rose Wood di Kampung Padarincang RT ...
-
Telah disadari bersama bahwa saat ini pendidikan sudah menjadi kebutuhan bagi umat manusia, hal ini disebabkan oleh semakin meningkatnya...