Iklan

iklan

Oknum TNI Pukul Kades Peteuycondong

Thursday, June 11, 2015 | 5:12:00 AM WIB Last Updated 2015-06-11T11:57:27Z
CIANJUR, [KC].- Diduga akibat permintaanya ditolak Kepala Desa (Kades), oknum TNI nekat memukul Kepala Desa (Kades) Peteuycondong, Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, Imam Ibrahim Musa (39). Akibat pukulan tersebut pelipis bagian kiri Imam mengalami luka memar dan harus menjalani perawatan.

Tidak terima dengan perbuatan oknum TNI yang bertugas di Bandung itu, Imam langsung melaporkan apa yang diterimanya ke Detasemen Polisi Militer III/1 Sub Detasemen Polisi Militer III/-1 Cianjur.

Menurut pengakuan Imam, peristiwa yang menimpanya itu terjadi pada Selasa (9/6/2015) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu ia kedatangan pelaku yang mengenakan pakaian seragam TNI lengkap. Saat pertama datang, pelaku ngobrol baik-baik dan tidak menunjukkan gelagat yang kurang baik.
"Pertama datang secara baik-baik, pelaku meminta saya untuk menanda tangani berkas pernyataan tanah tidak sengketa yang dibelinya. Tapi saya tidak mau begitu saja, karena jarus dicek datanya. Ternya berdasarkan data bahwa tanah yang dibeli pelaku dari saudaranya itu masuk dalam tanah yang dihibahkan ke desa dari eks HGU PT. Pasir Kelapa," jelas Imam.

Mengetahui data riwayat tanah tersebut, Imam tidak mau menandatangani pernyataan tanah tidak sengketa yang diminta pelaku. Rupanya mendapatkan penolakan pelaku marah-marah dan berkata-kata yang tidak pantas.

"Jelas saya tidak terima, apalagi saat kejadian di kantor saya dan disaksikan banyak orang termasuk Babinsa dan perangkat desa lainnya. Pelaku semakin marah dan tiba-tiba memukul saya dan mengenai pelipis kiri saya. Saat itu langsung dihalangi oleh Babinsa dan beberapa perangkat desa," katanya.

Begitu situasi sudah terkendali, Imam langsung melaporkan kejadian kekerasan yang menimpanya ke Detasemen Polisi Militer III/1 Sub Detasemen Polisi Militer III/-1. "Seharusnya yang namanya aparat itu bisa memberikan contoh yang baik, bukan seenaknya sendiri. Sekarang perkaranya sudah saya laporkan, proses hukum sepertinya jalan yang tepat," tegasnya.

Pihaknya tidak semata-mata tidak mau menandatangani surat pernyataan tanah sengketa jika tidak memiliki data yang kuat. Tanah yang dibeli oknum TNI itu jelas merupakan tanah hibah milik desa atas tanah eks HGU PT. Pasir Kelapa Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. Berdasarkan surat permohonan Nomor 593.4/3510/Pem, tanggal 30 Oktober 2002 keperuntukannya untuk Desa Peteuycondong seluas 10,110 meter persegi.

"Tanahnya sekitar 2 ribu meter lebih dan itu masuk dalam tanah hibah milik desa itu. Makanya saya jelas menolak menandatangani surat pernyataanya. Tapi malah marah dan memukul saya," kata Imam yang mengalami luka memar dibagian pelipis itu [KC-02]**






Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum TNI Pukul Kades Peteuycondong

Trending Now

Iklan

iklan