Tanda-tanda bakal terjadi kericuhan sudah diprediksikan sebelumnya begitu sidang putusan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, massa pendukung Cep Hernawan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Reformis Islam (Garis) itu menggelar orasi didepan kantor Kejaksaan. Dalam orasinya massa meminta agar PN Cianjur membabaskan Cep karena dianggap tidak bersalah.
Sekitar pukul 12.00 WIB begitu hakim mengetok palunya, memutuskan bahwa Cep Hernawan bersalah dan mengganjar hukuman 6 bulan penjara, situasi semakin tidak kondusif. Massa mulai meneriakkan bahwa keadilan di Kabupaten Cianjur sudah mati. Massapun merangsek bermaksud masuk kedalam. Mereka tidak terima pimpinannya di hukum.
Ratusan personel kepolisian yang tengah berjaga bermaksud menghalangi massa yang terlihat sudah emosi. Tidak diketahui persis siapa yang memulai, massa dan polisi akhirnya terlibat kericuhan. Massa terlibat lemparan air mineral dan batu. Polisi bertindak cepat untuk mengendalikan situasi.
Dua orang dari massa Garis yang diduga provokator di tangkap karena membawa senjata tajam "pisau" dengan wajah penuh luka akibat bentrokan. Akibat aksi tersebut tak urung mengakibatkan arus lalu lintas didepan kantor PN Cianjur tersendat untuk beberapa saat.
"Setingkat saya sudah sulit mencari keadilan apalagi tukang beca dan warga yang lemah," papar Cep Hernwan kepada awak media saat meninggalkan ruangan sidang [KC-02/gp]**.
Post A Comment:
0 comments:
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.