Iklan

iklan

Wabup Cianjur Tangani Penyelesaian Pencemaran

Tuesday, June 16, 2015 | 11:27:00 PM WIB Last Updated 2015-06-16T16:27:55Z
CIANJUR,[KC],- Perusahaan bandel memang terjadi di mana-mana, termasuk di Kab. Cianjur. Perusahaan seperti ini aktivitasnya  diarahkan mendulang keuntungan semata, tidak peduli harus menerabas rambu-rambu yang ditentukan pemerintah. Bahkan demi keuntungan materi semata  aktivitas perusahaan seperti ini berani mengorbankan kepentingan lainnya, seperti kelestarian lingkungan.

Memang, kata Wakil Bupati Cianjur, Suranto, iklim investasi harus dibuka untuk menumbuhkan ekonomi. Tapi, tetap  harus dikendalikan agar semua aspek terpenuhi tuntutannya. Tidak boleh  berdalihkan   mengejar pertumbuhan ekonomi, namun merugikan aspek lainnya, seperti lingkungan alam maupun lingkungan sosial. “Semuanya harus seimbang,” sebut Wakil Bupati Cianjur, Suranto, saat memediasi PT QL Agrofood, peternakan ayam yang bertikai dengan masyarakat Kp. Sukamaju, Desa/Kec. Haurwangi, Senin (15/6).

Sebenarnya, rambu-rambu pada pemberian ijin usaha merupakan bentuk pengendalian, agar dalam aktivitasnya nanti tidak ada pihak atau aspek yang dirugikan. Bahkan regulasi yang tersedia memberikan pula sanksi, mulai sanksi ringan hingga berat. Pada aktivitas PT QL dinilainya merugikan masyarakat sekitarnyt, karena limbahnya menimbulkan bau tidak sedap. Pencemaran ini disebabkan  ketidaksiapan instalasi pengolahan limbah.

Tetapi untuk menyelesaikan masalahnya tidak perlu dengan cara anarkis atau kekerasan. Banyak cara santun yang bisa ditempuh kedua belah pihak  agar masalahnya tuntas. “Agar masalah cepat selesai atau tidak berlarut-larut semua pihak yang berkepentingan harus saling memahami serta membuka diri,” ujar Suranto, di hadapan wakil masyarakat Kp Sukamaju dan  pihak perusahaan di kantor Kec. Haurwangi.

Sebagaimana diketahui, puluhan warga Kp. Sukamaju, sebelumnya  mendatangi rumah pribadi Suranto , guna meminta bantuan untuk menyelesaikan masalahnya dengan perusahaan itu. Kepada Suranto mereka menjelaskan bahwa aktivitas perusahaan itu mencemari lingkungan. Setiap hari warga yang dekat dengan perusahaan itu  menghirup bau tidak sedap, sehingga terdapat pula warga  yang menderita infeksi saluran pernapasan.

Diakui Kepala Badan Lingkungan Hidup Kab Cianjur, Yono Ernawan, pihaknya terus memantau dan melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah ini. Dari hasil sidak BLHD Provinsi memang didapati beberapa kekurangan dalam  pengolaan limbah dan itu menjadi pelanggaran secara administrasi,  sehingga BLHD Provinsi dengan tegas meminta PT. QL untuk menyelesaikan masalah pencemaran tersebut. [KC.10]**

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wabup Cianjur Tangani Penyelesaian Pencemaran

Trending Now

Iklan

iklan