Iklan

iklan

Pasca Putusan MK, IRM Akan Maju Dalam Pilkada

Thursday, July 9, 2015 | 5:36:00 AM WIB Last Updated 2015-07-09T06:20:14Z
CIANJUR, [KC].-  Konstalasi politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang di Cianjur sepertinya akan berubah pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait Patahana. Salah satunya yang terjadi akan kembali mencuatnya nama Irvan Rivano Muchtar (IRM). IRM yang tadinya terganjal aturan untuk maju kini bisa melenggang bebas setelah adanya putusan MK.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Demokrat itu disebut-sebut sebagai sosok yang pantas untuk mendamping Herman Suherman sebagai wakil bupati. Selain masih muda, IRM dinilai dikat dengan masyarakat dan sudag dikenal luas di Kabupaten Cianjur.

"Keduanya dianggap pas untuk menjadi pasangan cabub dan cawabub," kata Ketua Lembaga Kebijakan Publik untuk Pemilukada Cianjur, Tonny Setiawan, Rabu (8/7/2015). 

Menurut Tonny, kekuatan atau suara Irvan di Cianjur sangat banyak. Ini dibuktikan ketika menjadi calon legislatif 2014 lalu, suara Irvan mencapai 130.399 suara. "Raihan suara tersebut menjadikan Irvan menduduki rengking ke dua suara terbanyak se anggota DPRD  Jawa Barat. Ini merupakan bukti jika Irvan mendapat tempat di hati masyarakat," imbuhnya. 

Tonny memaparkan,  ketokohan pemuda  Irvan di Cianjur sudah tidak diragukan kembali.  Buktinya lima tahun lalu, Irvan yang menempati ketua di berbagai organisasi kepemudaan dan masyarakat.

Satu di antaranya pernah menjabat Ketua DPD KNPI Cianjur. Saat ini Kang Irvan menjabat sebagai Ketua Forum Pengurus Karang Taruna (FPKT) Kabupaten Cianjur, Ketua PSSI Kabupaten Cianjur, Ketua Perbakin Cianjur, dan di partai menempati Wakil Bendahara V DPD Demokrat Jawa Barat." Selain itu, Kang Irvan memiliki jiwa pemuda yang familiar dan selalu terjun ke masyarakat," tegasnya. 

Hal yang sama dikatakan Divisi Politik pada Jaringan Peduli Pemilukada Cianjur, Iwan Setiawan. Menurut Iwan, meski Partai Demokrat telah merekomendasikan Herman-Ratu sebagai pasangan cabub dan cawabub, kemungkinan besar akan dilaksanakan revisi atau meninjau ulang. Karena mengingat pasca dikeluarkannya keputusan MK tentang dibolehkannya politik dinasti maju di Pemilukada. "Demokrat tentu sudah bisa memetakan arah politik untuk Pemilukada, termasuk penentuan calon bupati dan wakil bupati. Pasca putusan MK. Irvan pasti akan menjadi calon wakil bupati," imbuhnya.

Iwan menerangkan, politik memang selalu berubah-rubah, karena dalam berpolitik itu untuk menentukan lima tahun mendatang. "Kita lihat nanti perkembangannya," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua Fraksi DPRD Partai Demokrat Cianjur, H Denny Aditya memaparkan, pasca keputusan MK terkait dibolehkannya politik dinasti membuat DPC Demokrat akan merubah konstalasi. "Rencananya kami akan melaksanakan jumpa pers, untuk menyikapi keputusan MK," imbuhnya. 

Kaitan Irvan akan maju sebagai calon wakil bupati mendampingi H Herman, Denny membenarkannya. "H Irvan pasti akan mendampingi H Herman untuk maju di Pemilukada. Karena Irvan merupakan tokoh muda yang sudah dekat dengan masyarakat," imbuhnya  [KC-02/dak]**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasca Putusan MK, IRM Akan Maju Dalam Pilkada

Trending Now

Iklan

iklan