CIANJUR, [KC].- Hanya gara-gara tidak diberi menghutang rokok, Hadmudin alias
Ading tega menghabisi satu keluarga yang terdiri dari bapak ibu dan
anak. Korban yakni Juheri alias Juhron, istrinya Cucu bin Sopia dan
anaknya Nana Suherlan tewas bersimbah darah setelah di golok oleh
pelaku.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan yang
dilaksanakan jajaran Satreskrim Polres Cianjur yang mengambil lokasi di
Kampung Legok Desa Sukaman Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, Rabu
(8/7/2015). Dalam rekonstruksi yang dikawal ketat aparat kepolisian itu,
tersangka Hadmudin alias Ading memperagakan 20 adegan.
Adegan
pertama diawali dengan tersangka mendatangi tetangganya pada Jum'at
tanggal 8 Nopember 2013 sambil membawa seekor ayam. Maksud kedatangan
tersangka untuk mengajak tetangganya ngaliwet. Namun ditolak, lalu
tersangka pergi menuju arah rumah korban dan ayam yang dibawa tersebut
dilepas dihalaman rumah korban.
Karena ingin merokok, tersangka
mendatangi rumah korban yang membuka usaha warungan bermaksud ingin
membeli rokok. Tersangka hanya memiliki uang Rp 5 ribu, namun minta
kepada korban satu bungkus rokok. Oleh Cucu istri dari korban Juheri
tidak dilayani lantaran tersangka masih memiliki hutang sebesar Rp 60
ribu.
Tidak terima permintaanya ditolak, tersangka terlibat
cekcok mulut dengan korban Juheri. Kemarahan tersangka semakin memuncak
dan berlari menuju dapur korban mengambil halu (alat penumbuk padi) dan
memukulkan kepada korban Juheri dihadapan istrinya. Tidak berhenti
disitu, tersangka kembali mengambil golok yang berada dirumah korban dan
membacokkan ke tubuh korban Juheri.
Melihat suaminya dibantai
oleh tersangka, istri korban hanya bisa berteriak-teriak. Melihat itu
tersangka semakin kalap dan memabcok perempuan paruh baya itu hingga
bersimbah darah dan tewas ditempat. Mendengar keributan dirumahnyam anak
korban Nana Suherlan yang tengah terbaring dikamarnya lantaran sakit
selepas kecelakaan sepeda motor, berteriak minta tolong. Teriakannya
rupanya membuat tersangka semakin kalap dan kembali menghabisi remaja
yang sudah tidak berdaya itu hingga tewas.
Adegan pembunahan itu
diperagakan tersangka dengan tenang seperti tidak berdosa. membuang
golok yang dipakainya dan kabur meninggalkan korbannya. Tim Khusus
Polres Cianjur baru bisa menangkap tersangka Minggu (26/4/2015)
dikediaman istri mudanya di Kampung Cibeber, Desa Cibeber, Kabupaten
Sukabumi.
"Ini merupakan reka ulang pembunuhan yang terjadi di
wilayah Agrabinta. Kita lakukan dengan mengambil tempat yang berbeda
hanya semata-mata untuk melengkapi berkas penyidikan saja," kata Kasat
Reskrim Polres Cianjur, AKP Gito ditemui dilokasi reka ulang pembunuhan
di Kampung Legok Desa Sukamanah Kecamatan Cugenang.
Dikatkan
Gito, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Ading tidak lain hanya
gara-gara sakit hati permintaannya membeli rokok tidak dikabulkan
korban. "Motifnya sakit hati, sehingga tersangka nekat menghabisi para
korban dengan menggunakan senjata halu dan golok," katanya.
Atas
perbuatannya itu tersangka diancam dengan pasal 340 KUHPidana tentang
pembunuhan berencana. "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih
dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan
rencana ( moord ), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup
atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," tegas Gito.
Diberitakan
sebelumnya, Tim khusus Polres Cianjur berhasil menangkap buronan kasus
pembunuhan satu keluarga setelah buron sekitar 1,5 tahun. Pelaku
berinisial A ditangkap saat tengah berada dikediaman istri mudanya di
Kampung Cibeber, Desa Cibeber, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/4/2015)
lalu. Saat ditangkap pelaku tanpa melakukan perlawanan yang berarti.
Sebagaimana
diketahui, pada 8 Nopember 2013 lalu masyarakat digegerkan atas
tewasnya satu keluarga pasangan suami-istri Juheri alias Juhron (70),
istrinya Cucu bin Sopia (50) dan anaknya Nana Suherlan (20), warga
Kampung Sukatani RT 01/04, Desa Sukamanah, Kecamatan Agrabinta, Cianjur.
Korban tewas bersimbah darah didalam rumahnya, belakangan diketahui
bahwa mereka tewas dibunuh oleh tetangganya sendiri berinisial A.
Kapolres
Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti mengatakan, keberhasilan pengungkapan
kasus pembunuhan sadis itu merupakan hasil penyelidikan dan kerja keras
jajaran Tim Khusus dan Satreskrim Polres Cianjur serta penelusuran yang
tidak pernah berhenti. "Pelaku selama ini berpindah-pindah. Itu yang
menyulitkan untuk mendeteksinya. Apalagi petunjuk yang didapatkan tidak
begitu banyak," kata Dedy, Rabu (29/4/2015).
Dari hasil
pemeriksaan kepolisian dan pengakuan pelaku, pembunuhan itu berawal dari
pelaku yang hendak membeli sebungkus rokok di warung milik korban.
Namun, uang pelaku ketika itu hanya Rp5 ribu saja, sedangkan harga
sebungkus rokok yang hendak dibelinya adalah Rp10 ribu.
Karena
uangnya kurang, H. Juhron hanya memberi pelaku separuh bungkus saja.
Tapi, hal itu tidak diterima pelaku dan terus memaksa korban untuk
memberiknya sebungkus rokok. Meski memaksa, korban berkeras tidak
menuruti permintaan pelaku, pasalnya, selama ini, hutang pelaku kepada
korban sudah mencapai Rp60 ribu dan sudah lama belum dilunasi.
"Tidak
menerima perlakuan korban, pelaku dan korban akhirnya terlibat
perseteruan yang terus meninggi. Setelah itu terjadi perkelahian. Karena
kalah secara umur dengan pelaku yang jauh lebih muda, korban lantas
mengambil sebuah kayu alu yang biasa dipakai untuk menumbuk berukuran
sekitar 1,5 meter untuk melawan pelaku yang sudah teramat kalap," jelas
Dedy.
Meski berusaha melawan sekuat tenaga, korban tetap tidak
bisa mengimbangi kekuatan pelaku yang kemudian malah berhasil merebut
kayu alu itu dari tangannya serta langsung mengayunkannya dengan keras
ke arah kepala Jauhari. Akibatnya, Jauhari pun langsung pingsan
tersungkur tak sadarkan diri.
Mengetahui suaminya tersungkur
akibat pukulan kayu alu oleh pelaku, istri korban, berteriak-teriak
meminta pertolongan dari warga sekitar. Namun sayang, ketika itu, tidak
ada satupun tetangganya yang mendengar permintaan tolong korban.
Mendengar teriakan minta tolong pelaku malah menuju dapur dan mengambil
sebilah golok dan menyabetkannya kepada istri korban hingga tewas [KC-02]**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.