Iklan

iklan

Sejumlah Desa Mendapatkan Bantuan Sabermas

Thursday, July 2, 2015 | 5:25:00 AM WIB Last Updated 2015-07-02T03:04:36Z
CIANJUR, [KC].- Akibat tidak adanya ketersediaan lahan sebagaimana yang dipersyaratkan, tiga desa/kelurahan di Kabupaten Cianjur terpaksa harus menunda menerima bantuan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sabermas) MCK Plus.
Ketiga desa/kelurahan yang terpaksa harus menunda mendapatkan bantuan tersebut adalah Desa Babakan Karet Kecamatan Cianjur, Desa Jambudipa Kecamatan warungkondang dan Keluruhan Solokpandan Kecamatan Cianjur.

Untuk sementara bantuan yang seharusnya diterima, kini menjadi tertunda pada tahun 2015 ini.

Kepala Bidang Air Bersih dan Sanitasi Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Cianjurm Yudi Pratidi mengatakan, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, pada tahun 2015 ini sejumlah desa di Kabupaten Cianjur mendapatkan bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat untuk pengadaan MCK Plus. Sedianya ada 40 desa di lima kecamatan yang akan mendapatkan bantuan pembangunan Sabermas itu.

"Awalnya memang dipastikan ada 40 lokasi di 20 desa/kelurahan yang mendapatkan bantuan Sabermas itu. Namun setelah dilakukan verifikasi pendataan ulang, ternyata tiga desa/kelurahan tidak sanggup menyediakan lahan untuk pembangunan MCK Plus seluas minimal 100 meter persegi. Itu menjadi syarat utama selain lokasinya juga harus didekat lingkungan warga," kata Yudi didampingi Kepala Seksi (Kasi) Bina Sanitasi Lingkungan Distarkim Asep Hendriana, Rabu (1/7/2015).

Dikatakan Yudi, desa-desa yang mendapatkan bantuan Sabermas tersebut merupakan desa yang diharapkan masuk kategori ODF (Open Defecation Free) atau desa bebas buang air besar sembarangan. "Yang mengusulkan bantuan MCK Plus ini Dinas Kesehatan, tentunya dengan berbagai pertimbangan bahwa didesa/kelurahan tersebut harus bisa masuk ODF. Kami hanya melaksanakan yang berkaitan dengan fisiknya saja. Untuk pengawasannya juga melibatkan Badan Lingkungan Hidup (BLH)," tegas Yudi.

Pembangunan Sabermas MCK Plus tersebut berbeda dengan pembangunan MCK pada umumnya. Bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini dalam pelaksanaanya harus melibatkan partisipasi masyarakat. Meski pengerjaan fisiknya dilakukan oleh pihak ketiga, namun dalam pengelolaanya masyarakat setempat yang bertanggungjawab.

"Nantinya sebelum pelaksanaan akan dibentuk kelompok swadaya masyarakat yang pembentukannya oleh desa yang bersangkutan. Merekalah nantinya akan menyusun RKM (Rencana Kerja Masyarakat) yang didampingi oleh fasilitator dan bertanggungjawab dalam pengelolaanya setelah pembangunan selesai dan diserahterimakan," paparnya.

Dengan adanya bantuan MCK Plus tersebut sesuai dengan tujuanya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama masyarakat yang masih BAB (Buang Air Besar) sembarangan. "Didalam MCK Plus ini juga dilengkap dengan pengolahan limbah air kotor sebelum limbah tersebut dibuang ke sungai agar bisa benar-benar aman," tegas Yudi.

Adapun dari 20 desa yang mendapatkan bantuan MCK Plus itu masing-masing mendapatkan bantuan dua lokasi dengan besaran anggaran setiap lokasi mencapai Rp 500 juta. "Tapi besaran anggaran itu bisa fleksibel, karena kalau ternyata dilokasi sudah ada salah satu sarana yang tidak perlu dibangun tinggal sarana lainnya, anggarannya bisa berkurang. Tapi pagu anggarannya untuk satu MCK Plus sebesar Rp 500 juta," katanya [KC-02]**






Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sejumlah Desa Mendapatkan Bantuan Sabermas

Trending Now

Iklan

iklan