Iklan

iklan

Ketua KPJ : Hindari Isu Syara Dalam Pilkada Cianjur

Monday, August 17, 2015 | 5:56:00 PM WIB Last Updated 2015-08-17T10:58:00Z
CIANJUR,[KC],- Penetapan pasangan calon (paslon) pada pilkada Cianjur 2016-2021 kurang dari sepekan lagi, namun dugaan praktek kotor disinyalir berupa kampanye atau sosialisasi berbau SARA (suku, ras dan agama) mulai direbakan.

“Para tim sukses pasangan calon (paslon) jangan sekali-kali memanfaatkan isu SARA dalam pilkada. Kami pun meminta  agar  panwas mengawasi pelaksanaan kampanye nanti dengan ketat, agar praktek kotor berupa kampanye berbau SARA tidak terjadi,” kata Ketua Konsorsium Pemilu Jurdil (KPJ) Ridwan Marcel, melalui pesawat telefon, Senin (17/8).

Menurutnya kampanye atau sosialisasi yang menebarkan sentimen SARA merupakan tindak pidana ancaman penjara sebagaimana UU No. 32/2004 tentang pemerintahan daerah. Begitupun PKPU No. 7/2015 menyebutkan hal yang sama.

Diakui pihaknya,  meski KPU belum menetapkan paslon pilkada yang akan digelar 9 Desember mendatang, disinyalir ada pihak yang menebarkan isu berbau SARA guna menarik simpati publik. Sinyalemen ini diketahuinya setelah mendapatkan laporan dari relawan KPJ di pelosok Cianjur. Tentu saja pihaknya tidak apriori atau percaya begitu saja atas laporan tersebut, sebab sejauhmana kebenarannya harus diklarifikasi lebih lanjut.

Namun kalau saja sinyalemen itu benar, pihaknya sangat memprihatinkannya, dan meminta agar panwas mewaspadai  praktek politik busuk seperti itu. Panwas dari kabupaten hingga desa  menindak tegas jika didapati tim sukses dari paslon manapun yang  menebarkan isu SARA. “Jangan takut menegakan semua aturan pilkada,” ujarnya.

Isu SARA jika dibawa-bawa dalam kampanye sangat berbahaya. Akan menebarkan kebencian antar suku atau penganut agama, yang ujung-ujungnya mengancam integritas sosial. Sungguh keterlaluan, sebutnya,  guna menarik simpati masyarakat tetapi yang “dijual”  justru rasa benci yang bisa merusak sendi-sendi kemasyarakatan.

Memang nantipun, lanjutnya, bakal ada kesepakatan kampanye damai yang diantaranya komitmen  kampanye anti SARA. Namun kesepakatan tersebut hendaknya diindahkan para pihak dalam praktek kampanye. “Kampanyelah dengan cara-cara jujur, fair. Adu visi, misi atau program bisa memberikan dampak positip kepada masyarakat,” pungkasnya. [KC.10/SR]**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua KPJ : Hindari Isu Syara Dalam Pilkada Cianjur

Trending Now

Iklan

iklan