“Rasanya gamang bahkan kami sulit kalau sampai menerbitkan fatwa tentang pilkada langsung , karena MUI pusat tidak setuju dengan pilkada yang melibatkan langsung masyarakat itu,” kata sekretaris MUI Kab. Cianjur, Ahmad Yani, melalui telepon, Selasa (11/8).
Diakuinya, sejumlah komponen masyarakat, seperti Konsorsium Pemilu Jurdil (KPJ) mendesak pihaknya menerbitkan fatwa pilkada Cianjur 2016-2021. Bahkan kemudian Badan Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kab. Cianjur memintanya pula. Namun fatwa yang diminta ini rasanya sulit diterbitkan, sebab MUI pusat tidak menyetujui pelaksanaan pilkada langsung dengan pertimbangan lebih banyak madlaratnya (kerugian) ketimbang manfaat.
Tetapi, lanjut Yani, MUI tidak bakal berpangku tangan. Sebagai institusi yang berkewajiban mengawal moral umat, pihaknya akan menerbitkan imbauan yang berisi pesan moral kepada msyarakat dalam menjatuhkan pilihan pada 9 Desember mendatang.
“Kalau berupa imbauan akan kami buat dan sosialisasikan dalam waktu dekat ini,” sebutnya.
Memang MUI atau para alim ulama memiliki kewajiban ber-amar ma’ruf nahi munkar atau mengajak pada kebaikan dan menghindarkan keburukan. Muhammadiyah, misalnya, menjelang pilkada ini telah menerbitkan fatwa haram bagi umat atau masyarakat memilih koruptor. Tetapi, amar ma’ruf nahi munkar yang akan dilakukan MUI Cianjur menjelang pilakada ini sebatas imbauan, bukan sekelas fatwa.
“Insyaallah substansinya sama yakni mengajak umat atau masyarakat agar mengindahkan rambu-rambu keislaman dalam memilih pemimpin Cianjur untuk lima tahun ke depan. Kami akan berikhtiar agar umat tidak tersesat,” tegas Yani.
Seperti diketahui, KPJ mendesak agar MUI menerbitkan fatwa yang bisa dijadikan rujukan umat pada pilkada. Fatwa ini diperlukan agar umat tidak tersesat dalam menjatuhkan pilihannya. Menurut ketua KPJ, Ridwan Marcel, penerbitan fatwa ini merupakan wujud tanggungjawab MUI terhadap moral umat yang akan dihadapkan pada dinamika politik yang dimungkinkan menerabas rambu-rambu Islam, seperti politik uang atau berbuat curang. [KC.10]**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.