Iklan

iklan

Ssssst .....!!! Ada Hotel di Cipanas "Ngemplang" Pajak

Saturday, August 8, 2015 | 4:49:00 AM WIB Last Updated 2015-08-07T21:49:03Z
CIANJUR, [KC].- Sebuah hotel berbintang di kawasan wisata Cipanas Kabupaten Cianjur kedapatan menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tunggakan pajaknya pun ternyata sudah mencapai tiga tahun. Nilainyapun mencapai jutaan rupiah.

Pihak Dinas Perpajakan Daerah (Disperda) Kabupaten Cianjur telah melakukan teguran keras terhadap hotel yang "ngemplang" pajak itu. Sudah ada itikad baik dari pihak hotel untuk melakukan pembayaran tunggakan pajaknya, meski harus dilakukan dengan jalan di cicil.

"Kita sudah lakukan teguran keras terhadap pihak hotel. Mereka juga sudah kita panggil terkait tunggakan pajak yang belum dibayarkan," kata Kepala Disperda Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra saat dihubungi, Jum'at (7/8/2015).

Setelah kita berikan teguran keras, pihak manajemen hotel sepertinya ada etikad baik untuk menyicil pembayaran. "Ada kesanggupan dari pihak hotel untuk membayar pajak yang menjadi tanggungjawabnya. Kita kasih waktu, tapi tetap masih dalam pengawasan kami realisasinya," tegasnya.

Ketika disinggung mengenai besaran tunggakan pajak hotel tersebut, Tohari enggan menyebutnya. "Besarannya pokoknya jutaan, yang jelas pihak hotel sudah ada etikad baik, itu yang kita harpkan. Sehingga tunggakan pajaknya bisa segera terbayarkan terlepas ada berbagai alasan hotel itu nunggak," katanya.

Pihaknya akan tetap memburu wajib pajak yang membandel. Tidak menutup kemungkinan jika masih saja membandel akan dilakukn tagihan secara paksa. "Kita akan terus menagih wajib pajak yang menunggak, kalau tetap membandel bisa saja dilakukan eksekusi setelah menempuh proses tahapannya," jelasnya.

Hingga saat ini tunggakan PBB untuk tahun 2014 mencapai sekitar 13 miliar yang terdiri dari sektor Perdesaan dan Perkotaan. Tunggakan tersebut dimungkinkan akan terus mengalami penyusutan sejalan dengan upaya petugas Disperda untuk melakukan penagihan.

"Penunggak pajak terbesar berada di tiga wilayah yakni Kecamatan Cipanas, Pacet dan Cianjur. Kita terus melakukan upaya penagihan. Apalagi saat ini sudah menjadi tanggungjawab daerah karena sudah diserahkan," paparnya [KC-02]**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ssssst .....!!! Ada Hotel di Cipanas "Ngemplang" Pajak

Trending Now

Iklan

iklan