Iklan

iklan

Banleg Ancam Tidak Masukkan Raperda Usulan Eksekutif ke Pansus Gara-Gara Drafnya Tidak Ada

Wednesday, September 2, 2015 | 4:50:00 AM WIB Last Updated 2015-09-01T21:50:04Z
CIANJUR, [KC].- Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kabupaten Cianjur, mengancam tidak akan memasukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif dalam Panitia Khusus pada pembahasan kedua tahun ini. Hal itu dilakukan lantaran dari 9 raperda yang diajukan oleh eksekutif, tidak satupun draf atau naskah akademik diserahkan ke Banleg.

"Kita tidak akan memasukkan Raperda itu, karena saat ini hanya judul yang mereka berikan, sementara drafnya tidak ada. Bagaimana mau dibahas jika kami tidak mengetahui dan mempelajari drafnya terlebih dahulu," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Cianjur, Tavip Darmawan.

Menurutnya, hal itu menjadi kebiasaan buruk Kabupaten Cianjur dalam mengajukan Raperda dimana draf baru diserahkan ketika dimasukan dalam pembahasan di panitia khusus (pansus). Akibatnya raperda tersebut tidak dapat dipelajari dengan baik, sebab harus dikejar waktu untuk dibahas.

"Dalam waktu yang singkat, belasan raperda harus dibahas. Membuat pembahasan tidak maksimal,  pada akhirnya setelah disahkan terjadi kesalahan. Kemudian diubah lagi dan dibahas lagi. Membuang-buang waktu," katanya.

Menurutnya, dari 11 raperda yang diajukan, hanya Rapeda tentang Ngaos, Mamaos, dan Maenpo yang diusulkan oleh Dewan yang draf/naskah akademiknya sudah selesai dan diserahkan untuk dipelajari. "Selebihnya hanya judul. oleh karenanya kami tidak mau ambil resiko untuk membawanya ke pembahasan dan ingin meluruskan kembali hal yang keliru selama ini. Caranya dengan menertibkan agar draf/naskah akademik terlebih dahulu diserahkan untuk dipelajari," tandasnya.

Sebelas raperda yang diajukan untuk dibahas adalah Raperda tentang Pendidikan, CSR, dan Ngaos Mamaos Maenpo yang diusulkan Dewan serta Raperda tentang Peningkatan Status RSUD Cimacan, Izin Tenga Kerja Asing, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kearsipan, Usaha Peternakan Perikanan dan Kelautan, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Kemandirian Pangan, dan Penyelenggaraan Perpustakaan dari pihak eksekutif [KC-02/is]**

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Banleg Ancam Tidak Masukkan Raperda Usulan Eksekutif ke Pansus Gara-Gara Drafnya Tidak Ada

Trending Now

Iklan

iklan