CIANJUR, [KC].- Sedikitnya 3.500 botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnakan oleh jajaran kepolisian resort (Polres) Cianjur di halaman mapolres Jalan KH. Abdullah bin Nuh, kemarin. Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat stoom.
Berdasarkan keterangan, miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polres Cianjur dalam beberapa bulan terakhir. Hal itu dilakukan untuk menekan peredaran miras yang acap kali menjadi salah satu penyebab terjadinya aksi tindak kejahatan.
Dalam pemusnahan miras tersebut, dihadiri juga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Moechgiyarto didampingi Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur Rahayu, serta unsur Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur [KC-02]**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.