Iklan

iklan

Setengah Bulan Blanko e-KTP Cianjur Kosong

Thursday, September 10, 2015 | 5:30:00 AM WIB Last Updated 2015-09-09T22:30:23Z
CIANJUR, [KC].-  Para pemohon Kartu Tanda Penduduk Eleltronik (e-KTP) di Kabupaten Cianjur harus bersabar, pasalnya sudah setengah bulan lebih, blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) habis atau kosong. Untuk sementara demi kelancaran kegiatan administrasi kependudukan, para pemohon e-KTP untuk diberikan surat keterangan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Moch Ginanjar melalui Kepala Bidang ( Kabid) Pendaftaran dan Informasi Kependudukan Disdukcapil, Sulastri mengungkapkan, dalam surat keterangan yang dikeluarkan itu juga dilampirkan data penduduk yang memohon KTP sebagaimana data perekaman e-KTP.

"Kita lampirkan data prekaman e-KTP itu secara lengkap. Ini untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan tengah memohon untuk diterbitkan e-KTP. Tapi lantaran blanko belum tersedia, demi kelancaran untuk administrasi kependudukan yang suatu saat dibutuhkan, kita terbitkan surat keterangan," kata Sulastri ditemui diruang kerjanya, Rabu (9/9/2015).

Habisnya blanko e-KTP tersebut terjadi sejak 18 Agustus 2015. Pemkab Cianjur melalui bupati Cianjur telah menyampaikan permohonan untuk pengiriman blanko e-KTP ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun hingga kini belum juga dikirim.

"Surat pengajuan untuk permintaan blanko e-KTP sudah disampaikan ke Kemendagri, kita menunggu saja untuk realisasinya. Informasinya pada bulan September ini akan dikirim, entah itu pertengahan atau akhir bulan. Kita tunggu saja," kata Sulastri.

Meski tidak ada blanko e-KTP, antusias masyarakat untuk membuat e-KTP masih cukup tinggi. Sejumlah warga masih banyak yang datang langsung ke Disdukcapil Kabupaten Cianjur di Jalan Raya Bandung Kecamatan Karangtengah.

Seperti yang dialami Burhan (42) warga Ciwalen Kecamatan Sukaresmi. Ia datang ke Disdukcapil untuk membuat e-KTP lantaran KTP yang dimilikinya sudah kadaluarsa. "Saat akan memohon e-KTP, baru sebatas perekaman data saja, karena blankonya habis belum bisa di cetak," kata Burhan.

Burhan mengaku hanya mendapatkan surat keterangan saja sampai adanya blanko e-KTP. "Pinginnya sih langsung pegang e-KTP, tapi lantaran tidak ada blanko dikasih surat keterangan juga masing mending. Ini juga bisa digunakan untuk kegiatan administrasi kependudukan," katanya.

Burhan juga mengaku belum tahu persis kapan e-KTP yang dimohonnya bisa diterima. "Pegawai Disdukcapil hanya bilang sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan saat saya tanyakan kapan ada blanko e-KTP. Kita maklumi itu, karena semuanya dari pusat pengadaanya," tegasnya (KC-02)**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setengah Bulan Blanko e-KTP Cianjur Kosong

Trending Now

Iklan

iklan