Iklan

iklan

Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh: Larangan Mutasi Hanya untuk Incumbent

Thursday, October 8, 2015 | 10:02:00 AM WIB Last Updated 2015-10-09T09:05:18Z
CIANJUR, [KC].- -Larangan mutasi rotasi disaat menjelang Pilkada hanya untuk kepala daerah (incument), yang akan mencalonkan kembali sebagai bupati. "Pelarangan mutasi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu sama sekali tidak ada bersinggungan dengan kepentingan politik. Mutasi dilakukan lebih kepada mengisi kekosongan jabatan, sekaligus untuk memperlancar kegiatan di lingkungan sekolah," kata bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh.

Tjetjep mengakui, sebetulnya tidak ada larangan melaksanakan mutasi, karena untuk mengisi kekosongan jabatan. Selain itu, dirinya bukan incumbent karena tidak akan mencalonkan lagi sebagai bupati. "Saya kan bukan incumbent yang tidak mencalonkan diri sebagai bupati lagi. Jadi secara aturan tidak melanggar," paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Cecep Sobandi memaparkan, mutasi dilaksanakan untuk mengisi jabatan di sekolah. Karena para kepala sekolah sudah memasuki masa pensiun. "Agar roda pemerintahan berjalan khususnya di bidang pendidikan, maka sangat diperlukan dilaksanakan mutasi. Mutasi sendiri sudah sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya [KC-02/dak]**

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh: Larangan Mutasi Hanya untuk Incumbent

Trending Now

Iklan

iklan