CIANJUR, [KC].- -Larangan mutasi rotasi disaat menjelang Pilkada hanya untuk kepala daerah (incument), yang akan mencalonkan kembali sebagai bupati. "Pelarangan mutasi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu sama sekali tidak ada bersinggungan dengan kepentingan politik. Mutasi dilakukan lebih kepada mengisi kekosongan jabatan, sekaligus untuk memperlancar kegiatan di lingkungan sekolah," kata bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh.

Tjetjep mengakui, sebetulnya tidak ada larangan melaksanakan mutasi, karena untuk mengisi kekosongan jabatan. Selain itu, dirinya bukan incumbent karena tidak akan mencalonkan lagi sebagai bupati. "Saya kan bukan incumbent yang tidak mencalonkan diri sebagai bupati lagi. Jadi secara aturan tidak melanggar," paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Cecep Sobandi memaparkan, mutasi dilaksanakan untuk mengisi jabatan di sekolah. Karena para kepala sekolah sudah memasuki masa pensiun. "Agar roda pemerintahan berjalan khususnya di bidang pendidikan, maka sangat diperlukan dilaksanakan mutasi. Mutasi sendiri sudah sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya [KC-02/dak]**

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Axact

Kabar Cianjur

Pemimpin Redaksi : Asep Moh. Muhsin | Sekretaris Redaksi : Iman Sulaiman, M.Si | Redaktur Pelaksana : Mustofa | Wartawan/Reporter : Asep M, Iman Sulaiman, Yedi Mulyadi, Ahmad Jaelani, M Fikri, Eris Risdianto, Muhammad Nasrul, Arsy, Intan Permatasari | Produksi TV : Nurholis Mahmud, Winda. | Kantor Redaksi Kabar Cianjur : Jl. Siliwangi Cianjur 089698682683. | PT. MITRA SINERGI INFORMA : Direktur : Asep Moh. Muhsin | Komisaris : Iman Sulaiman, Sari Yulianti

Post A Comment:

0 comments:

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.