Iklan

iklan

Dirjen Penataan Agraria Serahkan Langsung Sertifikat Prona Kepada Masyarakat

Friday, October 9, 2015 | 4:03:00 PM WIB Last Updated 2015-10-09T09:12:22Z
CIANJUR,[KC],- Keberadaan sertifikat tanah bagi warga (pemilik) sangat penting sebagai dasar kekuatan hukum bagi para pemilik berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, serta dibutuhkan pemetaan yang lebih akurat untuk menetapkan letak dan keberadaan lahan tersebut sehingga dapat menjadi sebuah dasar yang kuat jika terjadi sengketa dikemudian hari.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Penataan Agraria Kementrian Agraria dan Tata Ruang, Ir.H. Dody Imron Cholid dalam sambutannya pada kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada masyarakat Desa Limbangansari, Desa Nagrak, Desa Mekarsari, Desa Babakankaret, Kelurahan Muka, Kelurahan Sawah Gede, Kelurahan Sayang, dan Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Cianjur, yang dihadiri oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Cianjur beserta Kepala Satuan kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur di Gedung Mardiyuana Joglo Cianjur, Jumat (09/10) pagi.

Pada kesempatan ini Dirjen Penataan Agraria menyampaikan harapannya agar melalui program prona ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan sertifikat untuk memperoleh modal kerja.

" Kita berharap masyarakat cianjur dapat memanfaatkan program yang bagus ini untuk meningkatkan kesejahterannya dengan sertifikat untuk memperoleh modal kerja" ungkap Doddy.

" Ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam upaya pemetaan dan tanah khususnya di Kecamatan Cianjur, sekaligus berharap agar kedepan seluruh masyarakat menyadari pentingnya kepemilikan sertifikat bagi para pemilik tanah" Lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPN Kabupaten Cianjur, Trisemadiono Slamet menyampaikan bahwa pada tahun 2015 untuk Cianjur  akan diserahkan sertifikat kepemilikan tanah sebanyak 4000 bidang. Sedangkan pada kesempatan ini akan akan diserahkan 900 bidang sertifikat Prona kepada masyarakat Desa Limbangansari, Desa Nagrak, Desa Mekarsari, Desa Babakankaret, Kelurahan Muka, Kelurahan Sawah Gede, Kelurahan Sayang, dan Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Cianjur.

Penyerahan sertifikat ini merupakan tahap pertama dari jumlah keseluruhan 4000 sertifikat bidang tanah yang akan diselenggarakan melalui Prona yang ada di Kabupaten Cianjur. [KC.01]**  
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dirjen Penataan Agraria Serahkan Langsung Sertifikat Prona Kepada Masyarakat

Trending Now

Iklan

iklan