Iklan

iklan

Beriman Laporkan Penyerang Negatif Campaign

Monday, November 16, 2015 | 4:49:00 AM WIB Last Updated 2015-11-15T21:49:47Z
CIANJUR, [KC].-  Tekanan dan serangan negative campaign terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar – Herman Suherman (Beriman) di November ini mulai meningkat. Munculnya spanduk-spanduk yang mengarah ke pasangan Beriman, menjadi tandanya.

Pada beberapa lokasi di Cianjur kota, mulai muncul beberapa spanduk yang menuliskan kata-kata “Kini zaman merdeka, bupati bukan dinasti”, “Bupati bukan warisan , saatnya mendukung Suranto-Aldwin”.  Spanduk tersebut menurut tim relawan advokasi hukum pasangan Beriman (Bersama Irvan dan Herman), Dedi Mulyadi sudah mengarah dan menegatifkan pasangan Beriman.

Menurut Toser panggilan  akrabnya,  semua tahu kalau kang Irvan adalah anak Bupati Cianjur saat ini. Dan semua tahu kalau majunya kang Irvan adalah hak politik dirinya yang tidak dilarang undang-undang. Karena Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membatalkan aturan yang melarang keluarga pejabat publik untuk maju menjadi kandidat.  “Dan spanduk tersebut sudah membuat opini seakan-akan , kalau kang Irvan maju menjadi kandidat, itu salah. Ini namanya penzaliman kepada Beriman,” kata Toser.

Toser menambahkan, dalam berkampanye hendaknya menggunakan etika-etika politik yang santun. Spanduk yang muncul saat ini tentunya sudah mengarah kepada negatif campaign, dengan menyudutkan pasangan Beriman.  Padahal menurutnya, pasangan Beriman mengikuti Pilkada Cianjur ini sesuai prosedur. Mereka berkompetisi dengan semua pasangan calon lain sesuai aturan yang ditetapkan oleh KPU Cianjur.

“Yang artinya, untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nanti, pasangan Beriman tidak ada istilah mendapatkan warisan jabatan. Pasangan Beriman berkompetisi dan nanti yang akan menentukan adalah masyarakat Cianjur pada 9 Desember.  Meski demikian, saya mengajak semua masyarakat Cianjur untuk tenang dan tidak terpancing dengan negative campaign yang terjadi saat ini,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua  Tim  Advokasi Hukum relawan Beriman, Abdul Kholik  mengatakan, munculnya spanduk-spanduk pasangan lain yang menyudutkan pasangan Beriman sudah menunjukkan indikasi pelanggaran. Sebab menurutnya, alat peraga kampanye (APK) di ruang publik sudah diatur hanya dikeluarkan oleh KPU.

“Terlebih spanduk yang muncul bunyinya sudah menyudutkan dan merugikan pasangan Beriman. Orang awam juga ketika membaca spanduk itu sudah mengetahui bawah isi spanduk itu mengarah ke pasangan Beriman,” kata Kholik.

Karena itu ditambahkan Kholik, pihaknya akan mengkonsultasikan dan melaporkan perihal beredarnya spanduk tersebut kepada KPU dan Panwaslu Kabupaten Cianjur . “Ada juga spanduk yang bunyinya mengeluhkan jalan rusak. Kalau soal itu kami sih senyum-senyum saja, harusnya itu dikembalikan lagi kepada kandidat mereka, karena kandidat mereka lah yang pastinya petahana atau calon yang saat ini masih menjabat. Kami akan segera laporkan ke Panwaslu,” kata Kholik [KC-02/dak]**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Beriman Laporkan Penyerang Negatif Campaign

Trending Now

Iklan

iklan