Iklan

iklan

Anggi Shofia Wardhani: Tugas KPU Menghntarkan Sampai Penetapan Calon Terpilih

Friday, January 22, 2016 | 10:24:00 PM WIB Last Updated 2016-01-22T15:24:33Z
CIANJUR, [KC].- Ketua KPU Cianjur Anggy Shofia Wardhani mengungkapkan, dengan penetapan bupati terpilih tugas utama KPU dalam melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati Kab. Cianjur tahun 2015 telah selesai.

"Dengan adanya gugatan yang diajukan pemohon nomor 3 paslon H. Suranto-Aldwin Rahadian ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) jadi kita hari ini melaksanakan ketentuan dari PKPU bahwa satu hari pasca penetapan MK ini harus sudah dilakukan penetapan calon terpilih. Pada hari ini tanggal 22 Januari 2016 KPU telah melakukan penetapan terpilih bupati dan wakil bupati Cianjur 2016-2021," kata Anggy.

Disinggung mengenai kapan waktu pelantikan bagi calon bupati dan wakil bupati terpilih, Anggy berkilah bahwa hal itu bukan ranah KPU melainkan Menteri Dalam Negeri yang akan melakukan pelantikan. "Menurut informasi adalah Gubernur dan akan dilakukan di ibu kota provinsi. Tapi kita lihat lebih lanjut bagaimana informasi mengenai pelantikan. Yang jelas kewajiban KPU didalam proses penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Kab. Cianjur hanya sampai penetapan calon terpilih dan itu sudah kami lakukan hari ini," katanya.

Pihaknya berharap dengan ditetapkannya calon terpilih dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Kab. Cianjur tahun 2015, mudah-mudahan calon terpilih ini bisa melaksanakan tugas, secara amanah. "Mudah-mudahan dengan terpilihnya beliau ini menjadi barokah buat kita bersama," tegasnya [KC-02]**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggi Shofia Wardhani: Tugas KPU Menghntarkan Sampai Penetapan Calon Terpilih

Trending Now

Iklan

iklan