CIANJUR [KC],- Polres Cianjur berhasil menggulung kawanan pencurian dengan pemberatan (Curat) dari sejumlah tempat dalam sepekan terakhir. Selain menyita sejumlah barang bukti, juga berhasil mengamankan empat pelaku.

Keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Semenatara barang bukti yang berhasil disita sebanyak 28 kendaraan terdiri dari 20 kendaraan roda dua, tujuh kendaraan roda empat jenis pick up serta sebuah truk engkel.

‪Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu didampingi Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Gito mengungkapkan, untuk mengungkap para pelaku curat berikut barang buktinya itu butuh waktu dua minggu untuk melakukan penyelidikan. Semuanya berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebut kehilangan kendaraan. Dari hasil keterangan pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan itu rata-rata dijual diwilayah Cianjur selatan.

"Kita memburu para pelaku ini sejak awal Januari lalu, alhamdulillah berkat kerja keras semua, akhirnya kami berhasil mengungkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang buktinya," kata Asep di Mapolres Cianjur, Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Selasa (19/1/2016).

Menyinggung banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan, Kapolres menegaskan, tidak menutup kemungkinan para pelaku merupakan anggota salah satu jaringan curat. Untuk itu pihaknya tengah melakukan penyidikan dengan menjalin komunikasi dengan jajaran aparat kepolisian diluar daerah.

‪Kapolres juga meminta kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor untuk datang ke Mapolres Cianjur dan mengecek langsung. Kalau memang benar bahwa itu adalah kendaraannya, dengan membawa surat dan dokumen kepemilikan yang sah, pihaknya akan langsung menyerahkannya tanpa dipingut biaya sepeser pun.‬

‪"Kami minta ini diinformasikan kepada masyarakat, siapa saja yang merasa kehilangan kendaraan silahkan datang dan cek sendiri. Kendaraan akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah bisa menunjukkan bukti kepemilikan. Tidak dipungut biaya sepeser pun," tegasnya.

Atas perbuatan para tersangka yang kini telah diamankan, pihaknya akan menjerat yang bersangkutan dengan pasal 363 KUHPidana. "Ancaman hukumannnya di atas lima tahun," katanya.

‪Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Gito menambahkan,  keempat pelaku yang diamankan dari sejumlah tempat itu berinisial Bo (34), DK (25) dan Mn yang masih di bawah umur (16) dan masih tercatat sebagai salah satu siswa SMA di Cianjur selatan. Sedangkan satu tersangka lainnya, HM (38) sebagai penadah.‬

‪Ketiga pelaku utama itu, lanjut Gito, berperan sebagai eksekutor setelah sebelumnya mengincar korbannya. Rata kendaraan yang menjadi incarannya ketika tengah terparkir dipinggir jalan atau halaman rumah. Adapun hasil kejatannya itu untuk kendaraan roda dua dijual dengan harga Rp3-4 juta dan Rp20-25 juta untuk kendaraan roda empat.‬

Mengenakan Pakain Sekolah
Untuk menepis kecurigaan dalam menjalankan aksinya, pelaku yang di bawah umur itu selalu mengenakan seragam sekolah dalam menjalankan aksinya.

"Ya kalau dilihat dari modusnya memang lihai, apalagi penadahnya itu sudah haji," papar Gito [KC.10]***
Axact

Kabar Cianjur

Pemimpin Redaksi : Asep Moh. Muhsin | Sekretaris Redaksi : Iman Sulaiman, M.Si | Redaktur Pelaksana : Mustofa | Wartawan/Reporter : Asep M, Iman Sulaiman, Yedi Mulyadi, Ahmad Jaelani, M Fikri, Eris Risdianto, Muhammad Nasrul, Arsy, Intan Permatasari | Produksi TV : Nurholis Mahmud, Winda. | Kantor Redaksi Kabar Cianjur : Jl. Siliwangi Cianjur 089698682683. | PT. MITRA SINERGI INFORMA : Direktur : Asep Moh. Muhsin | Komisaris : Iman Sulaiman, Sari Yulianti

Post A Comment:

1 comments:

  1. Terima kasih untuk Bapak Kapolres Cianjur beserta jajarannya yang telah mengungkap kejahatan pencurian,semoga Cianjur lebih aman serta Masyarakat harus selalu waspada karena ternyata dalam kelompok begal terdapat pelaku yang berstatus siswa sekolah menengah,jadi kejahatan itu bisa dilakukan oleh siapa saja.

    ReplyDelete

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.