Iklan

iklan

DPP Pedagang Pasar Induk Pasir Hayam Desak Pemkab Serius Tangani Pedagang Liar

Monday, February 1, 2016 | 5:17:00 AM WIB Last Updated 2016-02-02T01:07:16Z
CIANJUR, [KC].- Para pedagang yang tergabung dalam DPP Pedagang Pasar Induk Pasir Hayam meminta ketegasan Pemkab Cianjur terhadap keberadaan pasar Seula Eurih yang diduga keberadaanya ilegal. Keberadaan pasar tersebut dianggap menganggu keberlangsungan usaha para pedagang Pasar Induk Pasir Hayam yang baru saja ditempati.

"Kami minta ketegasan Pemkab Cianjur kalau itu benar-benar peduli kepada kami para pedagang yang baru saja pindah ke Pasar Induk Pasir Hayam. Karena keberadaan pasar Seula Eurih sangat mengganggu aktivitas usaha kami. Banyak diantara pedagangnya yang berjualan didua tempat, di pasar Induk dan juga di Seula Eurih," kata Ketua DPP Pedagang Pasar Induk Pasir Hayam, H. Iding Sofyan, Minggu (31/1/2016).

Dikatakan H. Iding, para pedagang di pasar Seula Eurih juga sama difasilitasi Pemkab Cianjur untuk mendapatkan kios di Pasar Induk Pasir Hayam. Hanya saja keberadaan pasar Seula Eurih sepengetahuannya ilegal atau tidak mendapatkan ijin dari Pemkab Cianjur.

"Ini sudah jelas keberadaan pasarnya juga tidak ada ijin, kenapa tidak ditertibkan. Kalau terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan pedagang yang di Pasar Induk akan keluar lagi ke Pasar Induk yang lama kalau yang Seula Eurih tidak ditertibkan dan ditindak lanjuti," tegasnya.

Ketegasan Pemkab Cianjur sangat dibutuhkan, tidak hanya di pasar Seula Eurih, tapi juga terhadap pedagang pasar Bojong Meron. Sejauh ini kata H. Iding, masih ada sejumlah pedagang yang nekad berjualan dengan memanfaatkan tempat warga. Mereka rela mengontrak untuk berjualan.

"Kalau intinya semua harus pindah yang harus tegas pindah semua. Ini kami diharuskan berjualan di Pasar Induk Pasir Hayam, sementara pedagang lainnya masih ada yang dibiarkan berjualan dibekas pasar lama. Pemkab harus tegas, jangan pilih kasih," paparnya  [KC-02]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPP Pedagang Pasar Induk Pasir Hayam Desak Pemkab Serius Tangani Pedagang Liar

Trending Now

Iklan

iklan