Iklan

iklan

Tim Gabungan Tertibkan Parkir di Jalan Raya

Thursday, February 11, 2016 | 3:58:00 AM WIB Last Updated 2016-02-15T08:10:36Z
CIANJUR, [KC].- Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Cianjur bersama Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban areal parkir di beberapa kawasan di Cianjur, Rabu (10/2/2016). Penertiban tersebut dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan agar tidak parkir sembarangan.
Kepala Seksi (Kasi) Management Rakayasa Dishubkominfo Kabupaten Cianjur, Cecep, mengungkapkan, penertiban yang dilakukan aparat gabungan sebagai bentuk penyadaran warga karena di beberapa ruas di jalan raya banyak pengendara khususnya pengguna sepeda motor yang memarkir kendaraannya sembarangan tempat. Padahal sudah disiapkan tempat khusus parkir disebalah kanan bahu jalan.
"Kami berkoordinasi dengan Polres Cianjur serta Satpol PP untuk melakukan penertiban ini. Salah satunya penertiban parkir saja yang seharusnya sebelah kanan dari arah HOS. Cokroaminoto menuju jalan Mangunsarkoro tapi ternyata dilapangan masih banyak warga yang kurang sadar hukum tertib lalu lintas," kata Cecep.
Tidak hanya disepanjang jalan raya, tim gabungan juga menertibkan parkir diwilayah lainnya seperti jalan Siti Jenab, Mohamad Ali, dan Suroso. "Memang berlaku efektifnya mulai 12 Pebruari 2016. Ini sebagai bentuk penyadaran agar tidak ada lagi pengendara yang melakukan parkir di sembarang tempat apalagi jelas sudah dipasang rambu lalu lintas. Kita perlu koordinasi kerjasama dengan Polres Cianjur dan juga Pol PP untuk tertib berlalu lintas," tegasnya.
KBO Lantas Polres Cianjur, Iptu. Wahyudi mengatakan, di Cianjur ini sudah lama melakukan penertiban. Hanya saja biasanya di lakukan di kawasan Jalan Dr. Muwardi (Bypass). Penertiban juga dilakukan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) gabungan dengan Dishubkominfo dan Satpol PP.
"Dalam melaksanakan Patroli terpadu kita sudah buatkan posnya untuk pelaksanaan patroli dan siap di pos terpadu KTL. Kita menertibkan jalur HOS Cokroaminoto dan Mangunsarkoro dari segi lalu lintasnya dan akan dibuat kota bersih dan tertib," katanya.
Terkait dengan sanksi yang akan dikenakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan. Untuk itu juga telah berkoordinasi dengan pengadilan untuk memberikan denda yang lebih besar terhadap pelanggar.
"Dendanya akan beda dengan pelanggaran-pelanggaran lainnya. Sanksi untuk KTL masyarakat akan didenda lebih besar dan kita telah koordinasi dengan pihak pengadilan kalau ada pelanggaran-pelanggaran KTL. Ini harus dilakukan agar masyarakat bisa lebih sadar diri," paparnya [KC-02]**
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!





Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Gabungan Tertibkan Parkir di Jalan Raya

Trending Now

Iklan

iklan