Iklan

iklan

Kejari Cianjur Musnahkan Narkoba

Saturday, March 5, 2016 | 4:10:00 AM WIB Last Updated 2016-03-04T21:17:25Z

CIANJUR, [KC].- Kasus peredaran ganja yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mengalami peningkatan. Hal itu terbukti dengan jumlah perkara yang masuk tahun 2016 ini sudah mencapai 62 kasus dengan pelaku berjumlah 62 orang. Padahal tahun sebelumnya hanya mencapai 50 kasus.

Demikian ditegaskan Kepala Kejari Cianjur Wahyudi disela pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja dan shabu, Jum'at (4/3). "Kalau lihat kasus yang ada jelas telah terjadi pergeseran, kalau sebelumnya Cianjur menjadi daerah transit, kini sudah menjadi salah satu pasar narkoba," kata Wahyudi.

Barang bukti narkoba yang dimusnkan Kejari Cianjur itu berupa 15 kilogram ganja dan 64 gram sabu dengan cara dibakar. "Di Cianjur memang mulai marak peredaran ganja, apalagi belum lama ini ditemukan truk yang membawa 2 ton ganja kering," kata Wahyudi.

Dalam perkara peredaran ganja, pelaku sudah mendapatkan ganjaran. Masing-masing dijerat hukuman penjara dari 7 tahun hingga 10 tahun. "Perkara peredaran ganja yang terakhir sudah divonis yakni penangkapan yang barang buktinya satu kilogram ganja, pelaku dijerat 10 tahun penjara," katanya.

Dengan jumlah kasus peredaran ganja yang tinggi menjadi salah satu bukti bahwa pergeseran itu telah terjadi. "Cianjur itu awalnya hanya menjadi transit, tapi dengan terus bertambahkan pengedar yang tertangkap dan penyalahguna, memungkinkan Cianjur menjadi target pasar ganja yang menjanjikan," tegasnya.

Dikatakan Wahyudi, dibandingkan dengan peredaran shabu, ganja terbilang masih mendominasi di Cianjur. "Ya tidak tahu persis kenapa, yang pasti hasil dari pengamatan yang ada, ganja paling banyak beredar di Cianjur," paparnya.

Untuk itulah pihaknya bersama dengan kepolisian dan BNNK Cianjur terus mengungkap kasus peredaran ganja agar bisa ditekan semaksimal mungkin. "Sama saja ganja ini berbahayanya dengan shabu kalau disalahgunakan. Efek kecanduannya sangat tinggi, belum efek lainnya," ungkap Wahyudi.

Sebelumnya BNNK Cianjur menyatakan Kabupaten Cianjur masuk zona darurat narkoba. Banyaknya warga yang tersangkut narkoba merupakan satu bukti bahwa peredaran harus diwapadai. "Bayangkan saja, 2015 lalu ada sebanyak 523 orang yang kami rehabilitasi. Kalau semua itu diperoses hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cianjur bisa penuh. Ini menandakan bahwa Cianjur benar-benar darurat narkoba," kata Ketua BNNK Cianjur, Hendrik.

Bukti Cianjur menjadi pasar narkoba yakni dengan terungkap dan berhasil diamankannya 2,17 ton ganja kering siap edar, Jumat (19/2) lalu. "Ini pengungkapan beberapa tahun terakhir terbesar setelah BNNK Cianjur, ini bukan yang terakhir, kami masih akan mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Cianjur," katanya.

Hendrik menegaskan, dengan Cianjur menjadi darurat narkoba membuat pihaknya harus bekerja keras untuk memeranginya. "Saat ini semua pihak kerja cepat dan tepat. Ini sudah tidak bisa dibiarkan," tandasnya [KC-02/is]**
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejari Cianjur Musnahkan Narkoba

Trending Now

Iklan

iklan