Iklan

iklan

Melanggar di Wilayah KTL, Siap-Siap di Tilang Polisi

Thursday, March 3, 2016 | 4:17:00 AM WIB Last Updated 2016-03-02T23:30:36Z
CIANJUR, [KC].- Setelah melakukan sosialisasi beberapa pekan, pihak kepolisian akhirnya menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan roda dua yang parkir bukan tempatnya. Tindakan tersebut diambil agar memberikan efek jera kepada para pengendara, mengingat lahan parkir sudah disiapkan.
Berdasarkan pantauan, kiat Pemkab Cianjur untuk menjadikan sepanjang jalan raya (HOS Cokro Aminoto dan Mangun Sarkoro) sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL) tidak main-main. Sejumlah pos gabungan antara Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian masi terpasang disejumlah titik.
Sejumlah petugas, terutama Satpol PP masih terlihat berjaga-jaga disejumlah titik trotoar. Mereka menginformasikan bahwa dilarang berjualan diatas trotoar. Sementara sejumlah petugas parkir juga selalu menginformasikan agar kendaraan parkir ditempatnya. Namun masih ada saja yang membandel parkir disembarang tempat.
"Kita sudah melakukan sosialisasi sebelumnya diareal KTL ini. Kita ambil tindakan tegas, karena tidak mengindahkan parkir pada tempat yang telah disiapkan," kata petugas Lantas Polres Cianjur yang minta tidak disebutkan namanya kepada kabarcianjur.com tengah melakukan tilang kepada seorang pengendara motor di jalan raya, Rabu (2/3/2016).
Ptugas lantas itu mengatakan, tindakan tegas tersebut harus diambil, agar para pengendara lainnya tidak ikut-ikutan parkir disembarang tempat. "Sosialisasi sudah dilakukan, sekarang tinggal penegakan aturannya, yang melanggar harus ditindak. Semoga mereka jera dan mentaati aturan," paparnya.
Dudin (26) seorang pengendara motor asal Solokpandan Cianjur mengaku mendukung langkah aparat dalam menegakkan aturan. Hal itu perlu dilakukan agar pengendara yang membandel jera dan mau mentaati aturan.
"Selaku pengendara motor saya sangat mendukung langkah aparat yang mengambil tindakan tilang pengendara yag tidak tertib. Ini kan sudah melalui proses, sosialisasi dilakukan, tapi tetap saja masih ada yang membandel," kata Dudin yang sempat mengingatkan pengendara lainnya agar parkir ditempatnya [KC-02]**




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Melanggar di Wilayah KTL, Siap-Siap di Tilang Polisi

Trending Now

Iklan

iklan