Iklan

iklan

Merger Bank BUMN Syariah Menjadi Pilar Kekuatan Ekonomi Domestik

Admin
Thursday, October 15, 2020 | 4:12:00 PM WIB Last Updated 2020-10-15T09:13:11Z

Oleh: Abdussalam
Mahasiswa Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Bandung
Jika kita lihat kebelakang berdasarkan wacana yang di bangun oleh pemerintah, merger perbankan syariah ini sebelumnya pernah di kaji pada tahun 2016, namun hasil kajian tersebut dan dengan masukan dari berbagai kalangan sehingga perbankan syariah dirasa masih belum siap untuk melakukan merger. Namun Pada tahun 2019 dengan di bentuknya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang merupakan Lembaga non-struktural di bentuk berdasarkan Peraturan Presiden No 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah yang sekarang menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini mempunyai mandat untuk mempercepat, memperluas dan memajukan perkembangan ekonomi syariah dalam rangka membantu pertumbuhan ekonomi nasional.  

Dari kajian atau skenarion yang di lakukan oleh KNEKS yaitu pemerintah harus ikut andil melakukan intervensi terhadap pertumbuhan dan perkembangan ekonomi syariah ini, sehingga melahirkan sebuah kebijakan yang disebut dengan zero intervention yang di asumsikan perbankan syariah akan tumbuh diangka Rp. 1.000 Triliun, kemudian full intervention ini di asumsikan perbankan syariah akan tumbuh di angkat moderat 27% atau agresif 36% sehingga asset perbankan syariah bisa tumbuh sebesar Rp. 2.000 Triliun atau Rp. 3.000 Triliun. Sehingga kemudian KNEKS melihat dirasa perlu untuk mempunyai Bank Syariah yang berskala besar, dan di rancanglah skemanya yaitu Konversi bank milik BUMN, Merger Bank Syariah milik BUMN, Holding Bank Syariah milik BUMN atau Membentuk Bank BUMN Syariah baru. 

Sehingga hari ini Menteri BUMN Erik Tohir merespon hal tersebut untuk melakukan Merger Bank BUMN Syariah yang akan di resmikan pada tahun 2021. Kemudian kita lihat ada berapa Bank BUMN Syariah yang di maksud yaitu ada BRI Syariah, BNI Syariah dan Mandiri Syariah, sedangkan Unit Usaha Syariah nya ada BTN Syariah. Namun secara umum berdasarkan data statistik OJK ada 14 Bank Umum Syariah di idonesia baik itu BUMN maupun swasta dengan total asset kurang lebih sekitar 350 Triliun.  Sedangkan menurut data statistik OJK tersebut masih ada 20 yang merupakan Unit Usaha syariah yang belum memisahkan diri. 

Namun demikian, meskipun Indonesia mempunyai cukup banyak perbankan syariah tapi secara nilainya tidak sebesar seperti perbankan syariah yang ada di negara tetangga kita. Seperti halnya Malaysia ada 16 Bank Syariah tetapi asetnya sudah mencapai Rp. 2.789 Triliun, kemudia Brunei Drussalam ada 4 Bank Syariah dengan aaset mencapai Rp. 114 Triliun dan Filipina hanya ada 1 Bank Syariah yaitu Al Amanah Islamic Invesment Bank dengan asset Rp. 205 Miliar. Mungkin untuk Brunei dan Filipina masih di bawah Indonesia tapi Malaysia ini sangat jauh di atas Indonesia. Meskipun memang jika dilihat dari tahun pendirian Malaysia lebih awal yaitu tahun 1983 sedangkan Indonesia 1991 artinya Indonesia lebih muda dari Malaysia perbankan syariahnya. Tapi jika kita lihat dari populasinya menurut World Popilation Review Indonesia mempunyai 229 juta penduduk muslim, sedangkan Malaysia hanya 16 juta penduduk muslim ini tentu sangat jauh sekali dibanding dengan populasi muslim Indonesia.

Kemudian kita lihat berdasarkan aset Bank Syariah yang akan di lebur tersebut. Mandiri Syariah ini memiliki aset sebesar Rp. 114 Triliun, BNI Syariah aset Rp. 51 Triliun, BRI Syariah aset Rp. 42 Triliun. Jika kita total keseluruhan aset sebesar Rp. 207 Triliun hal ini akan menjadi kekuatan yang cukup matang dari segi permodalan, karena berdasarkan hasil FGD permasalahan utama bank syariah yaitu Keterbatasan modal, Tingginya cost of fund, Kelebihan likuiditas. Sehingga dengan kebijakan merger ini tentunya perbankan syariah akan kuat secara permodalan dan akan lebih mudah untuk ekspansi bisnis kesektor korporasi, Institusi atau pembiayaan proyek pemerintah dengan dana skala besar. 

Dengan data tersebut dirasa keputusan Menteri BUMN Erik Tohir ini cukup tepat untuk melakukan merger Bank BUMN Syariah, karena Indonesia punya market share besar sekali untuk menjadi Bank Syariah terbesar di Asia bahkan Dunia sehingga ini akan menambah kekuatan ekonomi domestik dengan menjadikan Indonesia sebagai kiblat ekonomi syariah dunia.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Merger Bank BUMN Syariah Menjadi Pilar Kekuatan Ekonomi Domestik

Trending Now

Iklan

iklan