Iklan

iklan

Disdikbud Cianjur Masuk Zona Merah Dalam Pelayanan Publik Versi Ombudsman

Thursday, June 3, 2021 | 10:04:00 PM WIB Last Updated 2021-06-05T00:39:32Z

KABARCIANJUR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur dinilai masuk zona merah dalam segi pelayanan publik. Penilaian tersebut diungkap oleh Ombudsman. Disdikbud mendapatkan skor terendah dibandingkan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Cianjur.

OPD yang masuk zona hijau dalam pelayanan publik versi Ombudsman adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Memang mengalami kemunduran saat dilakukan penilaian layanan publik oleh Ombudsman," kata Plt Sekretaris Disdikbud Cianjur Akib Ibrahim.

Dikatakan Akib, saat penilaian dilakukan mereka datang ke lembaga atau dinas tanpa memberitahu terlebih dahulu. Dinas Perizinan berada paling atas berada di zona hijau. 

"Memang lembaga yang paling siap Dinas Perizinan karena spesialisasinya perizinan sudah memadai. Makanya dari 25 item itu Dinas Pendidikan yang dinilai hanya satu yaitu layanan perizinan PAUDNI K dan itu penilaian dilaksanakan tahun 2019, tahun 2020 tidak ada untuk tahun 2021 sekarang baru ada penilaian kembali," kata Akib.

Untuk penilaian tahun ini, Akib beraharap ada peningkatan pelayanan diberbagai sektor. "Semuanya akan kami perbaiki dan akan kami tingkatkan  terutama berkaitan dengan komponen pelayanan publik," katanya. 

Ia berharap dalam penilaian nanti mendapatkan hasil yang memuaskan. "Sebetulnya kwan-kawan sudah bagus kinerjanya saya lihat kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan dalam melaksanakan pelaynan publik . Hanya perangkat-perangkatnya saja ditempelkan sehingga tamu yang datang ke Dinas ini dengan tujuan ingin mengurus izin atau berkaitan dengan Ppndidikan jadi tahu dimana tempatnya. Tapi kalau sudah ada didepan di ruang recepcionis dilayani dengan baik, kemudian diantarkan. Kalau di Dinas Perizinan kan sudah seperti itu," tegas Akib.

Untuk itulah pihakny abertekad bersama-bersama melakukan perbaikan. "Sebetulnya tidak ada masyarakat dilayani tidak baik, semuanya baik hanya saja ketika ada orang luar datang serta tidak tahu mau kemana dan mengurus apa atau bisa saja tim penilai dari Ombudsman menyamar kan kita tidak tahu," tandasnya. 

Mudah-mudahan saja kata Akib, kedepan dapat zona hijau dan bukan untuk penilaian saja. Terhadap masyarakatpun pelayanan publik Disdikbud seperti ketepatan waktu, akuntabilitas, profesional juga mudah dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat."Kita berharap seperti itu," pungkasnya. [KC-02]**


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Disdikbud Cianjur Masuk Zona Merah Dalam Pelayanan Publik Versi Ombudsman

Trending Now

Iklan

iklan