Iklan

iklan

Perpanjangan PPKM Level 2-3 Hingga 6 September, Cianjur Masuk Level 2

Admin
Tuesday, August 31, 2021 | 5:56:00 AM WIB Last Updated 2021-08-30T22:56:42Z

CIANJUR, [KC],- Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM   mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021, sejumlah daerah mengalami penurunan dari level 4 ke level 3 dan seterusnya.

Perpanjangan PPKM level 2-3 itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 6 September 2021," tulis dalam Inmendagri yang dikeluarkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Senin (30/8/2021)

Berikut daftar Kabupaten /Kota Jawa Barat yang masuk di Level 2 dan 3

- PPKM Level 2: Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Garut.

- PPKM Level 3: Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang.

Sementara itu Bupati Cianjur Herman Suherman berharap masyarakat tidak euforia ketika Kabupaten Cianjur menunjukan perbaikan dalam penanganan COVID-19. Sehingga tidak memperburuk penyebaran virus corona.

“Masyarakat jangan euforia agar kondisi Cianjur bisa cepat membaik,” ungkap Herman.

Herman mengatakan, untuk bisa menangani COVID-19 dengan cepat di Cianjur adalah disiplin protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.

" Alhamdulillah tingkat keterisian tempat tidur pasien di ruang isolasi COVID-19 terus berkurang. Kondisi ini menjadi pencapaian yang baik dalam percepatan penanganan COVID-19 di wilayahnya.

"Bahkan saat ini, lalu lalang mobil ambulan yang membawa pasien COVID-19 yang beberapa waktu lalu sangat sering terlihat, kini sudah jarang," ujarnya.

“Selain itu juga vaksinasi COVID-19, masyarakat harus mau melaksanakan vaksinasi agar terhindar dari virus,” katanya. [KC.04]**



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perpanjangan PPKM Level 2-3 Hingga 6 September, Cianjur Masuk Level 2

Trending Now

Iklan

iklan