Iklan

iklan

Gara-Gara Ruang Kelas Kotor, Oknum Guru Aniaya Siswa

Wednesday, February 29, 2012 | 4:58:00 AM WIB Last Updated 2012-02-29T08:23:21Z
Foto Ilustrasi : Kekerasan Guru Terhadap Siswa
KabarCianjur-Cijati; Aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru kepada siswanya kembali terjadi di Cianjur. Kali ini menimpa sedikitnya 30 siswa kelas VIII Madrasah Tsanawiyah (MTs) Bojong Jati di Kampung Bojong Jati RT 01/02 Desa Sukamahi, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur. Puluhan siswa tersebut harus menderita luka memar setelah seorang oknum guru sukarelawan (Sukwan) berinisial Kam memukul mereka gara-gara telat membersihkan ruang kelas.
Akibat kejadian tersebut beberapa orang tua siswa sempat protes atas tindakan guru Sukwan tersebut. Bahkan ada salah seorang siswa yang enggan sekolah pasca kejadian pemukulan akibat trauma.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru Sukwan tersebut terjadi pada Senin (20/2) silam. Bermula saat beberapa siswa mendapatkan giliran piket untuk membersihkan ruang kelas mereka. Hanya saja saat oknum guru Sukwan tersebut datang, ruang kelas masih berantakan, karena kain pel yang biasa mereka pakai dipinjam oleh ruang kelas lainya.
Melihat kondisi ruang kelas yang masih berantakan, oknum guru Sukwan tersebut mencak-mencak dan menyuruh seluruh siswa yang piket berdiri dilapangan. Tanpa mempedulikan rasa sakit, oknum guru Sukwan itu memukuli para siswa dengan bambu. Akibatnya beberapa siswa mengalami luka memar.
Beberapa orang tua siswa yang mengetahui anaknya mendapatkan perlakukan kasar dari oknum guru Sukwan, mendesak pihak sekolah untuk mengeluarkan oknum guru tersebut. Apalagi tindakan itu sudah dilakukan untuk kedua kalinya.
"Sebenarnya kalau dilihat masalahnya hemat kami itu masalah sepele, hanya gara-gara ruangan kelas belum bersih saat oknum guru itu datang ke kelas. Anak saya dan teman-temanya langsung diperintahkan berdiri dilapang dan dipukuli dengan bambu. Tidak hanya itu, oknum guru itu mengucapkan kata-kata yang sangat tidak pantas," kata Dadang, salah seorang orang tua korban saat dihubungi, Selasa (28/2).
Sebagai orang tua, pihaknya mengaku tidak terima anaknya mendapatkan perlakuan kasar hanya masalah sepele. Dia bersama orang tua siswa lainya mendesak agar pihak sekolah memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru Sukwan itu. Bahkan mendesak agar guru yang bersangkutan dikeluarkan dari sekolah.
"Akibat perbuatan oknum guru itu, anak saya masih trauma. Kalau sampai Kepala Sekolah tidak mengambil tindakan tegas, kami mengancam akan mencabut anak-anak dari sekolah," tegasnya.
Hal tidak jauh berbeda juga dituturkan Ade Utis, orang tua siswa lainya. Dia mengaku kedatangan beberapa orang tua siswa yang mengadukan tindakan kasar oknum guru Sukwa tersebut. Pihaknya juga pernah mendatangi sekolah untuk minta kejelasan, tapi mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan dari Kepala Sekolah.
"Saya sempat datang ke sekolah, tapi sepertinya Kepala Sekolah tidak ada keberanian untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru sukwan itu. Malahan anak saya juga sempat mendapatkan intimidasi dari oknum guru itu karena dinilai saya menjadi provokator," kata Ade.
Secara terpisah Kepala MTs Bojong Jati yang juga Ketua Yayasan Nazmu Sholahiyah, Jamaludin, tidak menampik adanya peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru Sukwan kepada para muridnya. Hanya saja menurut Jamaludin, peristiwa tersebut telah diselesaikan dengan jalan musyawarah dengan orang tua siswa dan oknum guru yang bersangkutan.
"Kejadiannya bermula ketika seluruh siswa mendapatkan jadwal kegiatan piket kebersihan. Kebetulan saat itu mau ada mahasiswa yang akan melakukan praktik kerja lapangan (PKL), tapi ruangan berantakan. Oknum guru itu marah dan terjadilah kekerasan itu. Tapi semuanya sudah diselesaikan dengan jalan musyawarah," kata Jamaludin saat ditemui di ruang Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (Mapendais) Kompleks Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, Selasa (28/2).
Pihaknya juga sudah menegur keras terhadap oknum guru Sukwan yang melakukan tindakan kekerasan. Hanya saja teguran tersebut tidak dilakukan secara tertulis tapi hanya secara lisan. "Kalau misalnya masih saja mengulangi lagi perbuatanya, gampang saja, nanti akan saya keluarkan dari sekolah," katanya.
Secara terpisah Kepala Seksi Mapendais Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, Wawan Solihin mengungkapkan, persoalan adanya oknum guru yang melakukan tindakan kekerasan terhadap siswanya tidak bisa dibenarkan apapun alasanya. Karena guru itu tugasnya adalah mendidik para siswa, bukan bertindak kekerasan.
"Kalau siswa salah tidak harus dipukul, apa tidak ada cara lain. Ini tidak bisa dibiarkan, saya akan koordinasi dengan kepegawaian, kalau guru tersebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) nanti kepegawaian yang akan memproses, tapi kalau masih sukwan kami akan serahkan kepada pihak yayasan untuk mendidiknya," katanya (KC-02)***.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gara-Gara Ruang Kelas Kotor, Oknum Guru Aniaya Siswa

Trending Now

Iklan

iklan