HEADLINE
---
deskripsi gambar

Kasus Perempuan dan Anak Masih Mendominasi

Ilustrasi : Kekerasan terhadap perempuan dan anak
KabarCianjur-Jln. Dr. Muwardi;Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mendominasi dalam kasus tindak pidana yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dibandingkan dengan kasus tindak pidana lainya sepanjang tahun 2011.
Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejari Cianjur, Agatha Wangge, mengungkapkan, dari 60 perkara yang masuk ke Kejari, sekitar 53 diantaranya merupakan kasus perlindungan anak. Sementara sisanya, dua kasus Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT) dan lima kasus lainnya terkait dengan trafficking (perdagangan orang).
"Dari perkara yang masuk dan kami tangani, kebanyakan dikenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak seperti kasus pemerkosaan, pencabulan, masih mendominasi. Kondisi seperti ini trendnya setiap tahunya meningkat," kata Agatha, Kamis (2/2).
Pihaknya mengaku merasa heran atas tinggi kasus tersebut, hampir setiap pekan selalu menangani perkara yang terkait dengan perlindungan anak. "Kalau berbicara penyebabnya saya tidak bisa memastikan, karena harus dilihat secara menyeluruh kasus yang ada," katanya.
Untuk menekan kasus tentang perlindungan anak, selain melakukan penegakkan hukum pihaknya juga tengah bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Majlis Ulama Indonesia (MUI).
"Kalau kita melihat data tentang kasus perlindungan anak, rasanya sangat miris. Banyak anak-anak atau perempuan yang menjadi korban kejahatan. Kita tidak tinggal diam, dengan kerjasama kita harapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga bisa menekan kasus yang terkait dengan perlindungan anak yang terjadi," kata Agatha (KC-02)***

Also Read:
Post a Comment
Close Ads