KabarCianjur; Jl. LRE Martadinata; Sekitar 500 orang pendukung Bupati Cianjur Cecep Muhtar Soleh menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Jalan LRE Martadinata, Rabu (8/2/2012). Massa yang berasal dari forum RT/RW dan kepala desa serta ormas Gibas itu mempertanyakan kasus korupsi pos makan minum APBD 2009-2010 yang menyeret nama bupati.
Massa datang dengan berjalan kaki dari arah PN Bandung sekitar pukul 11.30 WIB. Tanpa spanduk maupun poster, massa langsung berkumpul di depan gerbang kantor Kejati.
"Kami ingin bertemu dengan kepala kejati. Kami datang dengan damai. Kalau tidak segera dibuka, jangan salahkan kami kalau kami bertindak anarkis," teriak salah seorang massa.
Sambil menunggu gerbang dibuka, beberapa perwakilan massa berorasi. Gunawan, Ketua Forum RT/RW Cianjur menyatakan kedatangannya ke kejati untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi pos makan dan minum APBD 2009-2010, yang diduga melibatkan bupati.
"Dengan adanya kasus mamin gate, kami merasa terganggu. Sejak 2011, bupati telah meluncurkan program yang pro rakyat. Kami tidak mau gara-gara kasus ini, program pro rakyat menjadi terhambat," katanya.
Sementara itu dari forum kepala desa, Usep, menyatakan kasus ini sarat dengan nuansa politis. "Jangan sampai kejati diintervensi," tegasnya.
Setelah menunggu hampir 20 menit, akhirnya 20 orang perwakilan massa diterima Aspidsus Kejati Jabar Fadil Zumhana. Sementara itu ratusan orang lainnya menunggu di luar dengan duduk-duduk. Jalan LRE Martadinata sendiri ditutup mulai dari perempatan Martadinata-Lombok hingga Martadinata-Banda.
Seratusan polisi menjaga aksi ini. Mereka berada di dalam area halaman maupun di luar gerbang.
Dalam kasus ini, Kejati Jabar telah menetapkan dua tersangka dalam kasus mamin yang diduga merugikan negara Rp 7,5 miliar. Dua tersangka itu yakni Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Cianjur berinisial ED dan Kasubag Rumah Tangga berinisial HR. Istri bupati pun pernah diperiksa beberapa waktu lalu.
Massa datang dengan berjalan kaki dari arah PN Bandung sekitar pukul 11.30 WIB. Tanpa spanduk maupun poster, massa langsung berkumpul di depan gerbang kantor Kejati.
"Kami ingin bertemu dengan kepala kejati. Kami datang dengan damai. Kalau tidak segera dibuka, jangan salahkan kami kalau kami bertindak anarkis," teriak salah seorang massa.
Sambil menunggu gerbang dibuka, beberapa perwakilan massa berorasi. Gunawan, Ketua Forum RT/RW Cianjur menyatakan kedatangannya ke kejati untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi pos makan dan minum APBD 2009-2010, yang diduga melibatkan bupati.
"Dengan adanya kasus mamin gate, kami merasa terganggu. Sejak 2011, bupati telah meluncurkan program yang pro rakyat. Kami tidak mau gara-gara kasus ini, program pro rakyat menjadi terhambat," katanya.
Sementara itu dari forum kepala desa, Usep, menyatakan kasus ini sarat dengan nuansa politis. "Jangan sampai kejati diintervensi," tegasnya.
Setelah menunggu hampir 20 menit, akhirnya 20 orang perwakilan massa diterima Aspidsus Kejati Jabar Fadil Zumhana. Sementara itu ratusan orang lainnya menunggu di luar dengan duduk-duduk. Jalan LRE Martadinata sendiri ditutup mulai dari perempatan Martadinata-Lombok hingga Martadinata-Banda.
Seratusan polisi menjaga aksi ini. Mereka berada di dalam area halaman maupun di luar gerbang.
Dalam kasus ini, Kejati Jabar telah menetapkan dua tersangka dalam kasus mamin yang diduga merugikan negara Rp 7,5 miliar. Dua tersangka itu yakni Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Cianjur berinisial ED dan Kasubag Rumah Tangga berinisial HR. Istri bupati pun pernah diperiksa beberapa waktu lalu.
Detiknews.com
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.