KabarCianjur-Jln. Pramuka;Ratusan anggota Asosiasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga (ARW/T) Kab. Cianjur mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, hari ini. Mereka berangkat dengan menggunakan sekitar 10 kendaraan bus dari Jalan Pramuka, Kec. Karangtengah sekitar pukul 08.00 WIB.
Ketua DPC ARW/T, Mohammad Gunawan, membenarkan keberangkatan ratusan anggota ARW/T ke Bandung,. Namun pihaknya masih enggan memberikan komentar terkait kedatangannya ke kantor Kejati Bandung. "Nanti saja saya lagi dalam perjalanan ya," kata Gunawan.
Menurut indormasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kedatangan para anggota ARW/T ke kantor Kejati Jabar tersebut tidak terlepas dari mencuatnya kasus dugaan korupsi anggaran non-urusan Bupati Cianjur APBD 2007-2010, yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 7,5 Milyar.
Sementara itu Relawan Anti Korupsi Cianjur melayangkan surat pengaduann ke Kejaksaan Agung RI terkait penanganan kasus dugaan korupsi APBD Kab. Cianjur yang diduga melibatkan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh.
Dalam suratnya mereka mendesak agar Agar Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi APBD secepatnya ditetapkan sebagai tersangka. Sesuai dengan alat bukti yang tergelar dan cukup sepanjang penyidikan.
Selain itu Relawan Anti Korupsi Cianjur juga menolak segala bentuk intervensi politik, modal atas proses penyidikan yang sedang berjalan dan melawan setiap bentuk pelemahan yang berupa suap, janji proyek dan jabatan, ancaman dipidanakan tanpa alat bukti yang kuat dan penyesatan opini oleh LSM dan orang-orang "rentalan" penguasa lokal yang korup (KC-02)**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.