Iklan

iklan

Delapan Pelaku Curanmor Dibekuk, Lima Diantaranya Dihadiahi Timah Panas

Tuesday, April 3, 2012 | 5:24:00 AM WIB Last Updated 2012-04-02T22:24:37Z
Kapolres Cianjur, AKBP Agistri Heryanto tengah menginterograsi para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)
Jln. Suroso (KabarCianjur) - Lima dari delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terpaksa harus dihadiahi timah panas dari petugas Polres Cianjur lantaran mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. Sembilan pelaku curanmor tersebut berhasil dibekuk petugas dari beberapa tempat berbeda. Turut diamankan 36 unit sepeda motor hasil kejatan yang telah mereka lakukan.
Kedelapan pelaku yang kini telah mendekam di hotel prodeo tersebut ditangkap oleh petugas dalam sepekan terakhir. Mereka adalah IS alias Ciwo alias Om,Ap, As, Sur,Rh, Dy alias Bagas, Ai alias Ucit, dan Saep. Sementara dua tersangka lainya yakni De dan Gud alias Kumped masih dalam pengejaran petugas.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, tertangkapnya delapan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor tersebut tidak terlepas dari adanya laporan masyarakat yang mengaku kehilangan kendaraanya. Petugas yang mendapatkan laporan segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Akhirnya setelah dikembangkan dari laporan masyarakat, mengarah kepada 10 pelaku yang diduga kuat terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaran bermotor roda dua. Setelah memastikan keberadaanya, petugas bertindak cepat dan melakukan penyergapan. Delapan pelaku berhasil ditangkap, lima diantaranya harus dilumpuhkan dengan tembakan akibat mencoba melarikan diri. Sementara dua pelaku lainya berhasil melarikan diri dan kini masih diburu oleh petugas.
Kapolres Cianjur,
Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto didampingi Kasatreskrim AKP Tri Handoko mengatakan, modus yang digunakan para pelaku curanmor selalu menggunakan kunci leter T dan mematahkan stang motor saat melakukan aksinya. Mereka kerap beraksi di wilayah Cianjur Kota, Cibeber, Sindangbarang, Cibinong, Pagelaran, dan Kadupandak.
"Para pelaku yang berhasil kami tangkap merupakan pemain lama. Ada beberapa diantaranya merupakan resedivis yang baru saja keluar dalam kasus pencurian tabung elpiji. Dari beberapa pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas, karena mencoba kabur saat akan ditangkap," kata Kapolres, Senin (2/4).
Dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku, berhasil diamankan sedikitnya 36 sepeda mootor berbagai merk. Barang bukti yang diamankan tersebut kebanyakan berasal dari wilayah Cianjur selatan.
"Beberapa wilayah di Cianjur bagian selatan memang cukup rawan curanmor, termasuk juga diseputaran Cianjur kota. Kita terus berupaya mengintensifkan petugas agar kasus-kasus curanmor, curas dan curat menjadi salah satu prioritas dalam penanganannya," kata Kapolres.
Atas perbuatannya itu, para melaku curanmor tersebut akan dikenakan pasal 363 Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," kata Kapolres (KC-02)***.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Delapan Pelaku Curanmor Dibekuk, Lima Diantaranya Dihadiahi Timah Panas

Trending Now

Iklan

iklan