![]() |
H. Suranto, Wakil Bupati Cianjur |
Demikian diungkapkan Wakil Bupati Cianjur Suranto dalam apel pagi, kemarin. Dikatakannya, tingkat pendidikan para ketua RT yang bervariatif dapat menjadi kendala. Hal tersebut, rentan untuk dilakukannya penyelewengan. Minimnya pengetahuan yang mereka miliki, membuka peluang terjadinya penyelewengan penggunaan dana hibah,” tuturnya.
Suranto mengatakan, program tersebut telah memakan anggaran APBD yang tidak sedikit. Sehingga, sangat disayangkan apabila terjadi penyelewengan. "Anggaran dana untuk program tersebut sebesar Rp104 miliar. Anggaran yang sangat besar, bahkan banyak anggaran yang OPD yang dipangkas untuk mensukseskan program RT," tegasnya.
Untuk itu pihaknya mengharapkan agar semua pihak dapat membantu dalam hal pengawasan. Hal tersebut dapat dilakukan tidak hanya aparat setempat tapi juga harus dilakukan oleh masyarakat.
"Agar pemanfaatannya tepat sasaran, perlu pengawasan dari seluruh elemen. Terutama dari masyarakat yang merupakan sasaran dari bantuan tersebut. Kami tentunya berharap, ini hanya kekhawatiran semata, sehingga programnya dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Deddy Rukiyat (43) salah seorang Ketua RT di Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang mengaku terbantu dengan adanya bantuan RT Rp 10 juta. Hanya saja pihaknya masih menyayangkan adanya pungutan pungutan yang semestinya tidak perlu dilakukan. "Bantuan ini sebenarnya yang memiliki peran adalah masyarakat dalam penggunaan anggaranya. Intinya harus berdasarkan rempug warga dalam melaksanakan kegiatan. Tapi masih ada saja sepertinya interpensi dari oknum pemerintahan," tegasnya (KC-02)**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.