Iklan

iklan

Waiting List Calon Jemaah Haji Cianjur Capi 6.000 Jemaah

Tuesday, July 10, 2012 | 7:02:00 PM WIB Last Updated 2012-07-10T12:02:56Z
Jemaah Haji
CIANJUR, (KC).- Sekitar 6.000 calon jemaah haji di Kabupaten Cianjur masuk dalam daftar tunggu (waiting list). Mereka akan terselesaikan menjadi jemaah haji sampai tahun 2017 mendatang. Jumlah tersebut dimungkinkan masih akan terus bertambah.
Kasi Urusan Haji Kementerian Agama Cianjur, H. Hipni membenarkan kondisi tersebut. Jumlah waiting list calon jemaah haji lebih banyak dibandingkan dengan Kabupaten/Kota Sukabumi. "Memang kita Cianjur lebih banyak calon jemaah haji yang masuk waiting list dibandingkan Sukabumi dan ini akan terus bertambah," kata Hipni, di kantornya, Selasa (10/7).
Untuk tahun 2012 menurut Hipni, Kabupaten Cianjur mendapatkan kuota sebanyak 1.326 jamaah. Mereka akan berangkat dalam beberapa kloter. "Ada beberapa jemaah dari Cianjur yang tergabung dalam kloter dari Bandung. Jemaah tersebut merupakan rombongan dari salah satu organisasi islam di Cianjur. Selain itu seluruhnya merupakan jemaah dari Cianjur," katanya.
Menanggapi masih seringnya ada pungutan kepada jamaah, pihaknya telah melakukan berbagai langkah-langkah. Bahkan untuk dana infaq sejak 2009 silam diserahkan ke Badan Amil Zakat (BAZ). "Perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) mengenai pemberangkatan jemaah haji ini. Daerah lain seperti Bogor sudah memiliki, sehinggu tidak lagi ada pungutan kepada jemaah," katanya.
Secara terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Jimmy Perkasa Has mengatakan, Komisi IV telah mengeluarkan nota komisi untuk DPRD dan Badan Legislasi Daerah di DPRD Cianjur, dan menjadi program 2012 dalam pembahasan Raperda tentang pemberangkatan jemaah haji. "Kenapa Perda pemberangkatan jemaah haji perlu? Satu sisi tentu ini kepedulian pemerintah terhadap warga Cianjur yang berangkat untuk haji minimal sekurang-kurangnya dalam Perda tersebut diatur bahwa untuk ongkos dari titik pemberangkatan sampai embarkasi demikian sebaliknya dibiayai oleh pemerintah bukan dipungut dari jamaah," kata Jimmy.
Menurut Jimmy, salah satu manfaat adanya Perda tentang pemberangkatan jamaah haji, satu sisi masyarakat akan diringankan sisi lain bupati selaku kepala daerah ikut serta memberikan dukugan moril dan materiil terhadap program pemerintah Cianjur yang diatur dalam Perda pemberangkatan jamaah haji. "Raperdanya sudah disampaikan ke legislasi tinggal legislasi menyampaikan ke paripurna kapan panitia khusus akan dibentuk untuk pembahasanya," katanya (KC-02)***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Waiting List Calon Jemaah Haji Cianjur Capi 6.000 Jemaah

Trending Now

Iklan

iklan