HEADLINE
---
deskripsi gambar

Panwaslu Kabupaten Cianjur Sesalkan Sikap Pemprov Jabar Yang Belum Cairkan Anggaran Panwaslu Kabupaten



Divisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Cianjur, Saepul Anwar
CIANJUR, (KC).- Sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hingga kini belum mengucurkan dana alokasi anggaran untuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) tingkat Kabupaten se Jawa Barat di sesalkan oleh Ketua Panwaslu Pilgub Jabar Kabupaten Cianjur, Yuyun Yunardi. Pada hal anggaran tersebut saat ini sangat dibutuhkan untuk biaya rekruitmen anggoata Panwaslu Kecamatan yang sedang berlangsung.

Demi terlaksananya kegiatan rekruitmen Panwaslu Kecamatan, terpaksa seluruh jajaran anggota Panwaslu Pilgub Jabar Kabupaten Cianjur harus urunan atau patungan. "Ini sangat terpaksa kami lakukan, karena kalau tidak proses rekruitmen yang sedang berlangsung bisa terganggu. Kita belum tahu kapan anggaran itu bisa cair," kata Yuyun di sele kegiatan rekruitmen Panwaslu Kecamatan, Minggu (12/8/2012).

Menurut Yuyun, pihaknya telah melengkapi segala persyaratan yang diisyaratkan oleh Kesekretariatan Panwaslu Provinsi Jawa Barat, yakni pemenuhan Surat Keptusan (SK) Bupati tentang pengangkatan Kepala Sekretariat dan Bendahara, serta telah membuka rekening lembaga beserta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Setelah pemenuhan persyaratan tersebut, ternyata mendapatkan penjelasan dari Kepala Sekretariat Provinsi Jawa Barat yang menyatakan, perihal pencairan belum bisa dilaksanakan karena belum direalisasikannya anggaran dari pihak Pemerintah Provinsi. "Ini kan aneh, persyaratan sudah disampaikan, tapi kenapa anggaran belum juga dicairkan," katanya.

Hal senada disampaikan Divisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Cianjur, Saepul Anwar. Pihaknya juga menyesalkan sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tidak peka terhadap ketentuan perundang-undangan tentang Penyelenggara Pemilu. Dalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011, dijelaskan bahwa  Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), dibentuk paling lambat 1 (satu) bulan sebelum tahapan pertama penyelenggaraan Pemilu dimulai.

"Ini sudah jelas apalagi berdasar jadwal tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tahapan pertama Pilgub Jabar akan dimulai sejak Agustus ini, yakni tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, sementara kami belum selesai membentuk perangkat Pengawasan di daerah karena faktor anggaran, sungguh ironis," kata Saepul.

Diakui Saepul, untuk pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan yang telah dimulai sejak 27 Juli lalu, melalui mekanisme penjaringan administratif, pelaksanaan test tertulis hingga proses wawancara yang akan dilaksanakan mulai 14 hingga 16 Agustus mendatang, terpaksa menggunakan biaya patungan anggota Panwaslu Kabupaten Cianjur.

Pembentukan Panwaslu Kecamatan, lanjut Saepul, disamping merupakan kewajiban melekat pada Panwaslu Kabupaten, juga telah diintruksikan oleh Ketua Panwaslu Provinsi Jawa Barat pada 23 Juli silam, agar pembentukan perangkat Panwaslu Kecamatan hingga PPL harus sudah terbentuk sebelum lebaran. "Saya rasa tanpa adanya dukungan anggaran saya yakin sangt sulit untuk direalisasikan," kata Saepul seraya menambahkan apabila ada unsur kesengajaan yang dilakukan oknum pejabat daerah yang memperlambat realisasi anggaran dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat,dan berdampak pada terhambatnya proses tahapan Pemilu, tentu hal tersebut sangat berefek serius (KC-02)**.






Also Read:
Post a Comment
Close Ads