Menjelang Dua Hari Penutupan, Baru Empat Parpol Yang Sudah Serahkan Berkas ke KPU Cianjur
4:06:00 PM
Asep Rudiana |
CIANJUR, (KC).- Hingga Rabu (5/9/2012) atau dua hari menjelang penutupan, baru empat parpol yang telah menyerahkan berkas kepengurusan dan keanggotaan untuk di lakukan verifikasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur. Ke empat parpol yang telah menyerahkan berkas tersebut tiga diantaranya merupakan parpol yang tengah ada di parlemen dan satu parpol non parlemen.
Ketua Pokja Ferivikasi Parpol KPU Cianjur, Asep Rudiana mengatakan, ke empat parpol yang telah menyerahkan berkas untuk diverifikasi tersebut adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrat (PD). Dari ke empat parpol tersebut hanya NasDem yang berasal dari non parlemen.
"Dari ke empat parpol yang pertama kali mendaftarkan atau menyerahkan berkas ke KPU adalah Nasdem. Saat tahapan Pileg di mulai pada 9 Agustus 2012, hari keduanya atau tanggal 10 Agustus NasDem sudah mendaftarkan diri," kata Asep saat ditemui di Kantor KPU Cianjur, Rabu (5/9/2012).
Tiga parpol lainnya yang mendaftarkan diri atau menyerahkan berkas secara berurutan yakni Partai Gerindra pada 4 Agustus dan PBB serta PD pada 5 Agustus 2012. "Direncanakan untuk besok Kamis (6/9/2012) dua parpol sudah memberitahukan akan menyerahkan berkas yakni Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)," kata Asep.
Menurut Asep, pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2014 nanti, seluruh parpol baik yang saat ini ada diparlemen maupun non parlemen harus mendaftarkan ulang kembali ke KPU untuk dilakukan verfikasi. Keputusan untuk melakukan verifikasi tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Berdasarkan keputusan MK Nomor 52/PUU-X/2012 tentang Kewajiban Seluruh Parpol Untuk Diverifikasi. Batas waktu pendaftaranya untuk parpol non parlemen hingga 7 September dan parpol yang saat ini ada di parlemen diperpanjang hingga 20 hari atau berakhir sampai tanggal 27 September 2012 mendatang," tegasnya.
Beberapa hal yang akan dilakukan verifikasi diantaranya mengenai keterwakilan perempuan 30%, domisili kantor selama proses tahapan pemilu, serta keanggotaan sekurang-kurangnya 1.000 orang dibuktikan dengan KTA (kartu tanda anggota). "Kita akan melakukan verifikasi menunggu instruksi dari KPU Pusat, kalau di pusat lolos baru kita akan melakukan verifikasi," kata Asep.
Hasil dari verifikasi KPU Cianjur nantinya akan disampaikan ke KPU Jawa Barat pada tanggal 30 November 2012. Sementara KPU pusat akan mengumumkannya tanggal 15-16 Desember 2012. "Untuk suksesnya kegiatan ferivikasi ini KPU Cianjur telah membentuk dua pokja yakni pokja ferifikasi dan pokja penyusunan juklak dan juknis," tegasnya (KC-02)**.
Ketua Pokja Ferivikasi Parpol KPU Cianjur, Asep Rudiana mengatakan, ke empat parpol yang telah menyerahkan berkas untuk diverifikasi tersebut adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrat (PD). Dari ke empat parpol tersebut hanya NasDem yang berasal dari non parlemen.
"Dari ke empat parpol yang pertama kali mendaftarkan atau menyerahkan berkas ke KPU adalah Nasdem. Saat tahapan Pileg di mulai pada 9 Agustus 2012, hari keduanya atau tanggal 10 Agustus NasDem sudah mendaftarkan diri," kata Asep saat ditemui di Kantor KPU Cianjur, Rabu (5/9/2012).
Tiga parpol lainnya yang mendaftarkan diri atau menyerahkan berkas secara berurutan yakni Partai Gerindra pada 4 Agustus dan PBB serta PD pada 5 Agustus 2012. "Direncanakan untuk besok Kamis (6/9/2012) dua parpol sudah memberitahukan akan menyerahkan berkas yakni Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)," kata Asep.
Menurut Asep, pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2014 nanti, seluruh parpol baik yang saat ini ada diparlemen maupun non parlemen harus mendaftarkan ulang kembali ke KPU untuk dilakukan verfikasi. Keputusan untuk melakukan verifikasi tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Berdasarkan keputusan MK Nomor 52/PUU-X/2012 tentang Kewajiban Seluruh Parpol Untuk Diverifikasi. Batas waktu pendaftaranya untuk parpol non parlemen hingga 7 September dan parpol yang saat ini ada di parlemen diperpanjang hingga 20 hari atau berakhir sampai tanggal 27 September 2012 mendatang," tegasnya.
Beberapa hal yang akan dilakukan verifikasi diantaranya mengenai keterwakilan perempuan 30%, domisili kantor selama proses tahapan pemilu, serta keanggotaan sekurang-kurangnya 1.000 orang dibuktikan dengan KTA (kartu tanda anggota). "Kita akan melakukan verifikasi menunggu instruksi dari KPU Pusat, kalau di pusat lolos baru kita akan melakukan verifikasi," kata Asep.
Hasil dari verifikasi KPU Cianjur nantinya akan disampaikan ke KPU Jawa Barat pada tanggal 30 November 2012. Sementara KPU pusat akan mengumumkannya tanggal 15-16 Desember 2012. "Untuk suksesnya kegiatan ferivikasi ini KPU Cianjur telah membentuk dua pokja yakni pokja ferifikasi dan pokja penyusunan juklak dan juknis," tegasnya (KC-02)**.